10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing (pastikan untuk memeriksa informasi dari LPTK tempat Anda ditempatkan)
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk meningkatkan profesionalisme Anda sebagai seorang guru dan mendapatkan Sertifikat Pendidik melalui program PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan tahun 2025. (*)