10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing (pastikan untuk memeriksa informasi dari LPTK tempat Anda ditempatkan)
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk meningkatkan profesionalisme Anda sebagai seorang guru dan mendapatkan Sertifikat Pendidik melalui program PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan tahun 2025. (*)
Artikel Terkait
Soal Penerimaan CPNS 2025 Tunggu Arahan Presiden, ManPAN-RB Beri Jawaban Ini
Pesan Damai Paus Leo XIV Bergema, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Melalui Mensesneg
Polres Bulukumba Kawal Ketat 352 CJH Kloter 14 Menuju Embarkasi Sudiang Makassar
Aksi Premanisme Berkedok Juru Parkir Liar, Empat Orang Diamankan Polisi
Nokia X700 5G: Cantik Mirip iPhone, Performa Gahar, Harga Mulai 3 Jutaan
Sinar Waisak di Balik Jeruji: Delapan Napi Lapas Semarang Hirup Udara Kebebasan Lebih Cepat!
Tragedi di Pulau Tikus: Kapal Wisata Karam Diterjang Ombak, Tujuh Nyawa Melayang!
Bus Persik Dihujani Batu Usai Laga Kontra Arema FC: PT LIB Geram, Komdis Siap Beri Sanksi!