* Setelah menyelesaikan proses lapor diri dan pembelajaran, peserta PPG dapat melakukan pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKP PPG) melalui Platform Ruang GTK.
Catat Baik-Baik Jadwal Penting PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan 2025!
- Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8 - 17 Mei 2025
- Lapor diri di LPTK: 22 Mei - 1 Juni 2025
- Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK: 6 Juni - 18 Juli 2025
- Pendaftaran UKP PPG: 7 - 19 Juli 2025
Baca Juga: Janji Dinner Menguap, Donasi Misterius Mencuat: Badai Kritik Terjang Aldy Maldini!
Persyaratan Dokumen untuk Lapor Diri PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan 2025
Seluruh berkas lapor diri wajib diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG atau melalui tautan [https://ppg.dikdasmen.go.id/page/info-lptk](https://ppg.dikdasmen.go.id/page/info-lptk), sesuai dengan penempatan yang tertera pada akun SIMPKB masing-masing. Berikut adalah daftar dokumen yang perlu disiapkan:
1. Pakta Integritas
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
Artikel Terkait
Soal Penerimaan CPNS 2025 Tunggu Arahan Presiden, ManPAN-RB Beri Jawaban Ini
Pesan Damai Paus Leo XIV Bergema, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Melalui Mensesneg
Polres Bulukumba Kawal Ketat 352 CJH Kloter 14 Menuju Embarkasi Sudiang Makassar
Aksi Premanisme Berkedok Juru Parkir Liar, Empat Orang Diamankan Polisi
Nokia X700 5G: Cantik Mirip iPhone, Performa Gahar, Harga Mulai 3 Jutaan
Sinar Waisak di Balik Jeruji: Delapan Napi Lapas Semarang Hirup Udara Kebebasan Lebih Cepat!
Tragedi di Pulau Tikus: Kapal Wisata Karam Diterjang Ombak, Tujuh Nyawa Melayang!
Bus Persik Dihujani Batu Usai Laga Kontra Arema FC: PT LIB Geram, Komdis Siap Beri Sanksi!