Syarat sekolah yang bisa mengikuti SNBP 2025
- SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN
- Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa
- Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam sistem PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%
Baca Juga: Miris! Tiga Kepala SMP Terseret Skandal Keuangan Dana BOS, Modus Mark Up Biaya Soal Ujian
Data siswa yang diisikan ke dalam PDSS hanya data siswa yang eligible
Syarat siswa yang bisa mengikuti SNBP 2025
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai ketentuan
- Memiliki prestasi akademik
- Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi
Sedangkan untuk UTBK-SNBT, seluruh rangkaian selanjutnya akan dilakukan usai proses jalur SNBP selesai.(*)