Baca Juga: Usai Dipanggil Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Seleksi PPK, Ini Jawaban KPU Bulukumba
"Saat ini kita sementara mengembangkan aplikasi online untuk pelayanan administrasi sederhana agar yang jauh dari kota bisa kita layani langsung tanpa harus ke kantor Dikbud," sambung Andi Buyung.
Alumnus IPDN ini, juga meminta partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja tenaga pendidik. Apalagi memang ada satuan tugas (Satgas) pengawasan pendisiplinan dan permasalahan di lingkungan Dikbud.
"Bisa diadukan ke Satgas jika terdapat indikasi pelanggaran kerja atau kode etik serta pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan pada satuan pendidikan," jelas Andi Buyung.(*)