Sulawesinetwork.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI menandatangani kontrak pembelian 12 pesawat tempur bekas Qatar berjenis Mirage 2000-5.
Pesawat tempur bekas yang pertama kali dibeli Qatar dari Perancis pada tahun 1997.
Dalam catatannya yang tertua berusia 26 tahun.
Baca Juga: Cocok untuk Kesehatan Mental dan Lebih Kreatif, Melamun Ternyata Punya Manfaat Positif
Adapun pengadaan pesawat Mirage 2000-5 beserta dukungannya itu telah disetujui oleh Menteri Keuangan dan memiliki surat resmi.
Adapun anggaran untuk pembelian pesawat asal Perancis tersebut sebesar 734,5 Dollar AS atau setara atau sekitar 11 triliun rupiah dan berasal dari pinjaman pinjaman luar negeri sebagaimana telah disetujui Menteri Keuangan.
Rencananya, pesawat dikirimkan 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara (Skadud) 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.
Materil kontrak tersebut meliputi 12 unit Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar hingga Pelatihan Pilot Support Services selama 3 tahun serta teknisi dan persenjataan.
Alasan pembelian pesawat Mirage 2000-5 menutupi penurunan kesiapan tempur TNI Angkatan Udara.
Hal itu disebabkan oleh banyaknya pesawat tempur TNI Angkatan Udara yang habis masa pakainya.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap Awal Mula Percekcokan Desta dengan Natasha Rizki
Kepala Staf TNI AU Marsekal Fadjar Prasetyo di sela-sela pemberian KSAU Award, 31 Mei lalu, mengatakan, Mirage 2000 adalah pilihan untuk mengisi kekosongan pesawat tempur TNI AU. Kedatangan pesawat baru membutuhkan waktu sekitar lima tahun.
Padahal sebelumnya, Presiden Joko Widodo berkali-kali mengatakan, jangan membeli alutsista bekas.