Tagih Negara, Jusuf Hamka Kena Serangan Balik Kemenkeu Soal Utang Ratusan Miliar

photo author
- Senin, 12 Juni 2023 | 16:25 WIB
Jusuf Hamka diserang balik Kemenkeu setelah menagih utang negara.
Jusuf Hamka diserang balik Kemenkeu setelah menagih utang negara.

Sulawesinetwork.com - Pengusaha terkenal Jusuf Hamka mendapat serangan balik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan mengingatkan utang ratusan miliar ke grup usaha miliknya.

Bos jalan tol, Jusuf Hamka diduga mendapat serangan balik dari Kemenkeu setelah menagih negara yang berutang mencapai Rp800 miliar kepadanya.

Perusaahan Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) diduga berutang kepada negara terkait aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Juga: Jangan Sampai Salah Pilih! Ini Lho Perbedaan Universitas, Institut, Politeknik, Sekolah Tinggi dan Akademi

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Enggak ingat angkanya, ratusan miliar. Terkait BLBI juga," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2023.

Rionald menyebutkan bahwa pemerintah berhati-hati dalam memantau tagihan dari Jusuf Hamka. Dimana gugatan Jusuf telah diajukan sejak 2004.

"Sampai akhirnya maju ke peninjauan kembali (PK) pada 2010. Kami masih harus memastikan secara detail tuntutan tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Segera Cek! Dana Bos SD, SMP, SLB, SMA, SMK Tahap 1 Tahun 2023 Telah Cair

Menurutnya, CMNP milik Jusuf terafiliasi atau dalam pengendalian pemegang saham pemilik Bank Yakin Makmur (Bank Yama), yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

Meski begitu, Rio tidak menutup mata bahwa sudah ada putusan pengadilan terkait utang negara ke Jusuf Hamka tersebut.

"Sebagaimana diketahui ada banyak tuntutan sejenis kepada pemerintah. Intinya kita pastikan dulu, yang punya negara itu sudah tuntas apa belum. Kalau enggak kan repot," tutur Rio.

Baca Juga: Gudang Penyimpanan BBM Bersubsidi Ilegal Terbakar, Pertamina Siap Bantu Polisi

"Kita sangat berhati-hati dalam hal ini. Karena kita juga enggak mau persepsinya nanti keliru," tandasnya.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani kekeh belum ini menindak lanjuti tagihan bos jalan tol itu. Ia mengaku masih mempelajari betul tagihan utang negara Rp800 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X