nasional

Tahun 2023 Gaji PNS Naik, Tunjangan Disesuaikan, Segini Besarannya

Minggu, 4 Juni 2023 | 11:27 WIB
Kenaikan gaji PNS akan menyesuaikan dengan nilai tunjangan. (sekretariat kabinet)

Sulawesinetwork.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa sedikit bergembira dengan kenaikan gaji ASN ditahun 2023 ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, telah melakukan pengusulan kenaikan gaji.

Usulan itupun kini tengah dilakukan perhitungan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk menentukan besaran kenaikan gajinya.

Baca Juga: Gisel Kembali Bikin Heboh, Video Bermesraan dengan Cowok Beredar

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan jika persoalan kenaikan gaji merupakan hal yang cukup sulit lantaran melibatkan Kementrian Keuangan.

Dimana saat ini tengah dilakukan pembahasan tentang tunjangan dan kenaikan gaji secara intensif yang akan disesuaikan dengan kenaikan gaji.

Sehingga nilai gaji dan tunjangan akan menyesuaikan dengan kinerja para ASN dan PNS. Kenaikan gaji nantinya bergantung pada kinerja PNS itu sendiri.

Baca Juga: 'Akkasaraki' Beginilah Asal Usul Nama Kota Makassar Yang Sebenarnya

Diketahui, kenaikan gaji ASN dan PNS terakhir kali dilakukan pada tahun 2019 lalu. Ditahun ini, kenaikan gaji kembali diusulkan sebagai bagian dari perubahan rumusan tunjangan kinerja.

Sementara Kementerian Keuangan saat ini sedang melakukan perhitungan kenaikan gaji dan akan diumumkan pada 16 Agustus mendatang.

Pengumuman kenaikan gaji ASN, PNS, TNI dan Polri akan disampaikan melalui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024.

Baca Juga: 119 Prajurit Berhasil Dievakuasi, Begini Kronologi Terbakarnya KRI Teluk Hading 538

Penyampaian tersebut akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pidato penyampaian RUU APBN 2024.

Berikut ini daftar dan besaran tunjangan PNS yang diterima sekalain gaji pokok:

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB