Selain penguatan layanan digital, peningkatan kualitas layanan publik juga tercermin dari percepatan proses pembayaran santunan oleh Jasa Raharja, yang kini dapat dilakukan dalam waktu tiga hari setelah tanggal kecelakaan, serta maksimal tiga hari setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap.
Langkah ini mencerminkan komitmen IFG Group dalam menghadirkan layanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam pengelolaan bisnis, IFG turut mengarahkan anak perusahaan untuk membentuk fungsi Key Account Management guna menjaga kualitas pertumbuhan, mencegah praktik perang harga, serta memastikan struktur komisi agen dan broker tetap sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Dekranasda dan Disperindag Bulukumba Gelar Pelatihan Anyaman Berbasis Potensi Lokal
Kebijakan ini diarahkan untuk membangun hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan dengan nasabah dan mitra bisnis strategis.
Di sektor investasi, IFG memperkuat kapabilitas manajemen aset melalui anak usaha, Bahana TCW Investment Management, dengan fokus pada pengembangan rekomendasi investasi berbasis Liability Driven Investment.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjawab kebutuhan investor institusi, khususnya dari sektor asuransi, agar pengelolaan aset selaras dengan profil kewajiban jangka panjang.
Baca Juga: Fahidin HDK dan Syahruni Haris Hadiri Musrenbang Kelurahan Bentenge, Dorong Pembangunan Prioritas
Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara di bawah Danantara Indonesia, IFG menegaskan perannya dalam mendukung pembangunan nasional melalui penciptaan nilai ekonomi yang berkelanjutan.
IFG juga berkomitmen menjaga prinsip inklusivitas serta memperluas kontribusi sosial agar manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat secara adil.
Dengan agenda Transform Business 2026, IFG optimistis dapat memperkuat daya saing industri keuangan nasional sekaligus menghadirkan pertumbuhan yang sehat, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*)