nasional

Polemik Tarif Cukai Rokok Tinggi, Pengamat Setuju dengan Menkeu soal Penyerapan Lapangan Kerja

Jumat, 26 September 2025 | 08:05 WIB
Pengamat soroti soal tarif cukai rokok hingga kebijakan Menkeu Purbaya. (Dok. Kemenkeu)

Hal tersebut ia beberkan saat jumpa pers dengan awak media di Kantor Kementerian Keuangan pada 19 September 2025.

“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya, saya tanya kan, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu?’ Banyak banget,” ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan.

“Rupanya, kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok,” imbuhnya.

Baca Juga: Job Fit 19 Pejabat Eselon II Tana Toraja Digelar, Sekda Sulsel Jadi Penguji

Konsumsi rokok yang ramping itu juga membuat industri rokok ikut mengecil.

“Jadi, kecil lah, otomatis industri-nya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus. Ada WHO di belakangnya, ada ini dan lainnya,” tambahnya.

Saat diskusi dengan pegawai DJP itu, Purbaya mengungkapkan bahwa belum ada program yang disiapkan untuk mengatasi efek pengangguran.

Baca Juga: Sinjai Siap Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber, Komitmen Perkuat Keamanan Digital Daerah

“Kalau gitu, nanti kita lihat, selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh, itu kan hanya menimbulkan orang susah aja, tapi memang harus dibatasin yang ngerokok itu,” sambungnya.

“Tapi enggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok, tenaga kerja dibiarin tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” tegasnya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB