Sulawesinetwork.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memaparkan delapan program prioritas yang akan dijalankan pada tahun anggaran 2026 dalam pembahasan Pagu Indikatif RAPBN 2026 bersama Komisi II DPR RI.
Sekretaris Utama BKN sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Imas Sukmariah, hadir bersama Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Aris Windiyanto, serta sejumlah pejabat tinggi pratama BKN.
Baca Juga: Ferry Irwandi Komentari Soal Sri Mulyani Pamit dari Kursi Menkeu, Sebut Bukan Sekedar Pejabat
Delapan program prioritas BKN 2026 tersebut meliputi:
- Penerapan manajemen kinerja periodik secara digital.
- Perencanaan kebutuhan ASN berbasis Prioritas Nasional (RPJM) dan potensi daerah.
- Pengembangan back-end service layanan kepegawaian.
- Penguatan database profil ASN.
- Interoperabilitas database profil ASN.
- Pengukuran penerapan kebijakan sistem merit ASN.
- Pengawasan penerapan sistem merit ASN.
- Standar penilaian kompetensi dan potensi ASN.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Hal Mengejutkan Soal Nadiem saat Menjabat Mendikbud, Minim Interaksi dengan Kampus
Namun, Imas mengungkapkan bahwa tidak semua program tersebut sudah masuk dalam alokasi pagu indikatif BKN 2026.
“Ada beberapa kedeputian yang anggarannya belum tersedia secara memadai, seperti di bidang pembinaan, layanan manajemen ASN, sistem informasi, hingga pengawasan dan pengendalian. Termasuk juga di kantor regional dan UPT,” jelasnya di Kompleks DPR RI, Kamis (4/9/2025).
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran berpotensi menghambat keamanan data kepegawaian, pemeliharaan data center, hingga pelaksanaan program prioritas yang terkait dengan dukungan terhadap Asta Cita Presiden.
Baca Juga: Bupati Bantaeng Terapkan Pelaksanaan Sekolah Untuk PAUD SD SMP Hanya Lima Hari
Sebelumnya, BKN mengusulkan anggaran sebesar Rp639,46 miliar. Namun, jumlah itu belum sepenuhnya mencakup kebutuhan operasional seluruh unit kerja, termasuk 14 kantor regional dan 21 UPT di daerah.
Selain BKN, rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan pagu indikatif RAPBN 2026 juga melibatkan sejumlah Kementerian/Lembaga lain, yakni Kementerian PANRB, Lembaga Administrasi Negara, ANRI, Ombudsman RI, Otorita IKN, KPU RI, dan Bawaslu RI. (*)