Sulawesinetwork.com - Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah dalam menindak para pelaku praktik curang peredaran beras oplosan.
Menurutnya, tindakan ini krusial untuk menjaga stabilitas pangan di tengah upaya Indonesia mencapai swasembada.
"Kan sudah jelas kata Pak Presiden, harus ditindak tegas. Kalau memang nyata-nyata mereka salah, ya, memang harus ditindak tegas," ujar Titiek.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Lepas Tim Kesehatan Bergerak ke Pulau Terpencil di Pangkep dan Selayar
"Saya sampaikan juga sebelumnya bahwa harus diberikan efek jera, supaya mereka tidak main-main lagi."
Ia juga menekankan bahwa semua pihak harus bekerja keras untuk mencapai swasembada pangan tanpa adanya gangguan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah menetapkan tiga tersangka dari PT Food Station Tjipinang Jaya (FS), produsen beras yang diduga melakukan pengoplosan.
Baca Juga: Detik-detik Mobil Pikap Terguling Bawa Rombongan Ibu-Ibu di Gowa, Terekam Kamera Warga
Penetapan ini dilakukan setelah penyidikan dan gelar perkara yang menemukan dua alat bukti yang cukup.
Tiga tersangka yang ditetapkan adalah:
- KG, Direktur Utama PT FS
- RL, Direktur Operasional PT FS
- RP, Kepala Seksi Quality Control PT FS
Baca Juga: Seniman Makassar Desak Pengembalian Esensi Seni Rupa dan Audit Dana Publik Makassar Biennale
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa ketiga tersangka ini bertanggung jawab atas produksi dan peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita total 132,56 ton beras, serta berbagai dokumen legalitas dan produksi sebagai barang bukti. (*)