Sulawesinetwork.com - Proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terus berlanjut.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa sejumlah karyawan Otorita IKN, Kementerian Kesehatan, dan beberapa kementerian/lembaga (KL) lainnya telah mulai menempati hunian ASN di IKN.
"Kementerian PANRB telah merancang pemindahan aparatur sipil negara dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat, sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Nusantara," kata Basuki, pada Kamis (31/7/2025).
Baca Juga: Gubernur Sulsel Serahkan SK ke 6.624 PPPK Formasi 2024, Ingatkan Profesionalisme ASN
Otorita IKN secara resmi telah beroperasi dari IKN, menempati beberapa tower hunian ASN. Tak hanya itu, 109 karyawan Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga sudah bekerja dan tinggal di kawasan IKN.
Kehadiran ASN di IKN semakin diperkuat dengan perpindahan karyawan dari berbagai lembaga negara dan kementerian seperti Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), termasuk balai-balai teknis di bawah Kementerian PUPR.
Selaras dengan pemindahan ASN, Otorita IKN juga telah menyelesaikan seluruh tahapan persiapan pembangunan tahap II, termasuk aspek penganggaran. Pembangunan tahap kedua ini akan fokus pada kawasan Legislatif dan Yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.
Baca Juga: Kabar Duka: Mantan Menag Suryadharma Ali Wafat di Usia 69 Tahun
"Semua tahapan persiapan pembangunan tahap kedua telah selesai termasuk penganggaran, yang merupakan rangkaian kelanjutan dari pembangunan tahap kesatu. Pembangunan tahap kedua akan dimulai dengan proses lelang yang akan dilakukan pada awal Agustus 2025," ujar Basuki.
Perlu diketahui, rencana pemindahan ASN ke IKN telah mengalami beberapa kali penundaan. Semula dijadwalkan sebelum 17 Agustus 2024, lalu diundur ke September, Oktober, Januari 2025, hingga sempat muncul isu pemindahan setelah Lebaran April 2025.
Penundaan ini disebabkan oleh sejumlah infrastruktur yang belum rampung, ditambah dampak dari pergantian pemerintahan.
Baca Juga: 212 Merek Beras di Pasaran Tak Sesuai Standar, Mentan Amran: Ini Mau Oplosan atau Apa Namanya
Kabar terbaru, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan melakukan proses seleksi ulang untuk menentukan nama-nama ASN yang akan pindah ke IKN. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyatakan bahwa seleksi ulang ini akan dilaksanakan pada tahun 2026.
"Untuk itu, pada tahun 2026 kami akan melakukan penapisan (penyaringan atau seleksi) ulang dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru, agar proses pemindahan ini menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional," kata Rini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).