Sulawesinetwork.com - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: Kabar Duka: Mantan Menag Suryadharma Ali Wafat di Usia 69 Tahun
Ia menegaskan bahwa masa kontrak kerja berlaku selama lima tahun, terhitung sejak tahun 2025 hingga 2030.
"Saya berharap ASN Sulsel menjadi pegawai yang profesional dalam bekerja. Selamat bekerja dan mengemban amanah sebagai ASN PPPK Pemprov Sulsel," ucap Andi Sudirman.
“Semoga Allah memudahkan dalam setiap amanah dan tugas. Bersama kita wujudkan Sulsel yang maju dan berkarakter,” tambahnya.
Baca Juga: 212 Merek Beras di Pasaran Tak Sesuai Standar, Mentan Amran: Ini Mau Oplosan atau Apa Namanya
Gubernur juga memberikan penekanan khusus terkait pentingnya profesionalisme di lingkungan birokrasi.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pegawai yang dinilai tidak berkontribusi positif, termasuk yang hanya memicu kegaduhan di tempat kerja.
“Saya akan mempertimbangkan secara profesional. Saya ingin ASN Sulsel menjadi pegawai profesional,” tegasnya.
Baca Juga: Beasiswa Cendekia Baznas 2025 Resmi Dibuka! Peluang Emas untuk Mahasiswa Berprestasi
Andi Sudirman berharap para PPPK dapat membuktikan integritas dan dedikasi mereka melalui kinerja yang maksimal, sekaligus menjaga etika dan sikap sebagai bagian dari pelayanan publik.(*)
Artikel Terkait
Barru Berprestasi Nasional: Program GENTING hingga SIDAYA Diapresiasi di Harganas ke-32
Diplomasi Serumpun: Prabowo dan Anwar Ibrahim Bertemu Hangat di Istana Merdeka
Hanya 30 Persen Dana Desa Jadi Jaminan Pinjaman Kopdes Merah Putih, Begini Perhitungannya
Pemkab Barru dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN Lewat Program Srikandi
Tom Lembong Ajukan Banding Vonis Kasus Impor Gula: Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Mens Rea
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Beras dalam Kasus Subsidi Pertanian
Cegah Kriminalitas Malam Hari, Patmor Polres Bulukumba Gelar Patroli Rutin di Lokasi Rawan