Sulawesinetwork.com - Isu mengenai Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, yang kabarnya akan mengurus percepatan pembangunan di Papua menjadi sorotan publik.
Perbedaan penjelasan muncul dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra.
Mensesneg: Penugasan Wapres Mengurus Papua Berdasarkan UU Otsus
Baca Juga: Gotong Royong TNI-Polri dan Warga Bersihkan Bendungan Pasca-Banjir di Bulukumba
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah kabar bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk mengurus percepatan pembangunan di Papua.
Hadi menjelaskan bahwa penugasan Wapres untuk mengurus Papua tercantum dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus). Menurutnya, percepatan pembangunan di Papua memang dikoordinatori oleh Wakil Presiden RI.
"Kami meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan, memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden begitu," ujar Hadi kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Baca Juga: Polres Bulukumba Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik dari Kapolri
Prasetyo juga mengklaim bahwa Tim Percepatan Pembangunan Papua akan difasilitasi oleh negara untuk operasionalnya, termasuk adanya kantor di Jayapura. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan berarti menugaskan Wapres untuk berkantor di Papua.
Menko Yusril: Awalnya Sebut Ada Penugasan Khusus, Lalu Beri Klarifikasi
Ramainya kabar ini bermula dari pernyataan Menko Yusril yang sempat mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mendiskusikan terkait percepatan pembangunan Papua.
Baca Juga: Toko Refill Bulukumba Berhasil Kurangi 21 Ribu Sampah Sachet, Dorong Gerakan Ramah Lingkungan
Saat itu, Yusril menyebut kemungkinan Presiden Prabowo memberikan penugasan khusus kepada Wapres Gibran untuk menangani persoalan di Papua.
"Dan concern pemerintah dalam menangani Papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua," kata Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2024, pada Selasa, 8 Juli 2025.