nasional

Terjerat Dugaan Suap, Hasto Kristiyanto Bakal Susun Pembelaan Pakai Bantuan AI

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:31 WIB
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (Dok. PDI Perjuangan)

Sulawesinetwork.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan suap, membuat pengakuan mengejutkan.

Ia berencana menyusun pledoi atau nota pembelaan pribadinya dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Rencana Hasto ini diungkapkan oleh politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, saat membacakan surat pernyataan dari Hasto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.

Baca Juga: SBY Soroti 5 Pemimpin Kunci di Tengah Konflik Iran-Israel: Dunia Terancam Malapetaka Perang Dunia III

"Di dalam tahanan KPK, selain telah menulis beberapa buku yang salah satu judulnya adalah Spiritualitas PDI Perjuangan, saya, Hasto Kristiyanto, juga mempelajari Filosofi Artificial Intelligence (AI)," demikian bunyi pernyataan Hasto yang dibacakan Guntur Romli.

"Karena itulah di dalam penyusunan pledoi nanti saya akan menggunakan teknologi AI tersebut." tambahnya.

Pledoi Perdana dengan AI di Indonesia

Baca Juga: Hari Bhayangkara Ke-79: Bhabinkamtibmas Aiptu Jusman Ulurkan Tangan Bantu Pasangan Lansia Sakit dan Tunanetra

Hasto, yang didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku, mengklaim bahwa penyusunan pledoi dengan AI ini akan menjadi yang pertama di Indonesia.

"Sehingga, akan menjadi pledoi pertama di Indonesia yang memadukan antara AI dengan fakta-fakta persidangan, falsafah hukum, nilai-nilai yang diperjuangkan sesuai dengan morality of law," imbuh Hasto dalam pernyataannya.

Hingga saat ini, proses persidangan Hasto masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga: Ciptakan Keamanan Malam Hari: Patroli KRYD Polres Bulukumba Sasar Pasar Cekkeng dan Pasar Malam!

Agenda persidangan telah memasuki pemeriksaan ahli yang dihadirkan oleh kubu Hasto, salah satunya adalah mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan.

Langkah Hasto yang akan menggunakan AI dalam menyusun pledoi ini tentu menjadi sorotan dan menciptakan preseden baru dalam dunia peradilan di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB