Sulawesinetwork.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan suap, membuat pengakuan mengejutkan.
Ia berencana menyusun pledoi atau nota pembelaan pribadinya dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Rencana Hasto ini diungkapkan oleh politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, saat membacakan surat pernyataan dari Hasto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.
"Di dalam tahanan KPK, selain telah menulis beberapa buku yang salah satu judulnya adalah Spiritualitas PDI Perjuangan, saya, Hasto Kristiyanto, juga mempelajari Filosofi Artificial Intelligence (AI)," demikian bunyi pernyataan Hasto yang dibacakan Guntur Romli.
"Karena itulah di dalam penyusunan pledoi nanti saya akan menggunakan teknologi AI tersebut." tambahnya.
Pledoi Perdana dengan AI di Indonesia
Hasto, yang didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku, mengklaim bahwa penyusunan pledoi dengan AI ini akan menjadi yang pertama di Indonesia.
"Sehingga, akan menjadi pledoi pertama di Indonesia yang memadukan antara AI dengan fakta-fakta persidangan, falsafah hukum, nilai-nilai yang diperjuangkan sesuai dengan morality of law," imbuh Hasto dalam pernyataannya.
Hingga saat ini, proses persidangan Hasto masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca Juga: Ciptakan Keamanan Malam Hari: Patroli KRYD Polres Bulukumba Sasar Pasar Cekkeng dan Pasar Malam!
Agenda persidangan telah memasuki pemeriksaan ahli yang dihadirkan oleh kubu Hasto, salah satunya adalah mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan.
Langkah Hasto yang akan menggunakan AI dalam menyusun pledoi ini tentu menjadi sorotan dan menciptakan preseden baru dalam dunia peradilan di Indonesia.