nasional

Presiden Prabowo Turun Tangan! Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Segera Temukan Titik Terang

Minggu, 15 Juni 2025 | 13:45 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto akan mengambil alih polemik sengketa 4 pulau Aceh ke Sumut. (Dok. ksp.go.id)

Sulawesinetwork.com – Perseteruan wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait kepemilikan empat pulau di perairan perbatasan kini mencapai babak baru.

Polemik yang memanas ini dipastikan akan diselesaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang dijadwalkan akan mengambil keputusan final mengenai status administratif keempat pulau tersebut dalam waktu dekat.

Empat pulau yang menjadi pusat sengketa adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Baca Juga: 5 Negara Yang Hancur Karena Tambang: Kaya Sumber Daya, Tapi Sengsara

Meskipun secara historis sering disebut-sebut berada di wilayah Aceh, belakangan pulau-pulau ini tercatat masuk dalam peta administratif Sumatera Utara.

Situasi tumpang tindih ini sontak memicu protes dan perdebatan sengit di antara kedua pemerintah provinsi.

Melihat potensi ketegangan yang bisa berlarut-larut, pemerintah pusat bergerak cepat.

Baca Juga: Duka Menyelimuti Dunia Musik: Gusti Irwan Wibowo Berpulang, Vidi Aldiano Kenang Rencana Kolaborasi yang Tak Kesampaian

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penentuan kepemilikan.

"Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

Lebih lanjut, Ketua Harian Partai Gerindra itu juga menyatakan bahwa penyelesaian masalah ini ditargetkan rampung dalam waktu yang sangat singkat.

Baca Juga: Misteri Status Kewarganegaraan Hambali: Mengapa Ia Belum Bisa Pulang ke Indonesia?

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," pungkas Dasco, mengindikasikan bahwa keputusan krusial ini akan segera diumumkan.

Langkah tegas Presiden Prabowo ini diharapkan dapat mengakhiri polemik yang telah lama bergulir dan memberikan kejelasan hukum serta administratif bagi keempat pulau strategis tersebut.(*)

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB