Akhir Pilu Sengketa Tanah Mat Solar Rp3,3 Miliar Cair, Keluarga Akhirnya Bernapas Lega!

photo author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 08:00 WIB
Potret Almarhum Mat Solar, Komedian yang Mengalami Kasus Kerugian Akibat Sengketa Tanah.  (instagram.com/idhamaulia)
Potret Almarhum Mat Solar, Komedian yang Mengalami Kasus Kerugian Akibat Sengketa Tanah. (instagram.com/idhamaulia)

Sulawesinetwork.com - Setelah bertahun-tahun berlarut-larut, sengketa tanah mendiang Mat Solar senilai Rp3,3 miliar akhirnya menemui titik terang.

Keluarga sang aktor kini bisa bernapas lega, meski sebagian dana harus diberikan kepada pihak lain.

Sengketa ini bermula sejak 2019, ketika tanah seluas 1.300 meter persegi milik Mat Solar di Pamulang, Tangerang Selatan, terkena proyek Tol Cinere-Serpong. Pihak pengembang menawarkan ganti rugi Rp3,3 miliar, namun proses pencairan terhambat oleh klaim dari Muhammad Idris yang mengaku sebagai pemilik sah tanah tersebut.

Baca Juga: Nokia N75 Max vs Nokia Moonwalker Max: Duel Smartphone Flagship dengan Fitur Terbaik!

Di tengah kebuntuan, Rieke Diah Pitaloka, politisi dan aktivis yang peduli pada nasib keluarga Mat Solar, turun tangan.

Ia tak ingin perjuangan sang aktor yang telah wafat sia-sia.

"Almarhum sudah tiada, kita sama-sama saling memerlukan, jadi kita berdamai," ujar Khairul Imam, kuasa hukum keluarga Mat Solar, mengungkapkan alasan di balik keputusan damai yang diambil.

Baca Juga: Sehari WFA ASN Diberlakukan, Ini Aturan Lengkap yang Perlu Diperhatikan

Setelah mediasi panjang, kedua belah pihak sepakat berdamai. Dana ganti rugi Rp3,3 miliar dipastikan akan cair pada 26 Maret 2025.

Namun, sebagian dari dana tersebut akan diberikan kepada Muhammad Idris, sesuai dengan akta perdamaian.

"Saya mengakui ada uang yang nantinya diberikan kepada Haji Idris. Dari awalnya diperebutkan uang konsinyasi Rp3,3 miliar. Enggak mungkin tidak diberikan ke Idris," jelas Khairul.

Baca Juga: Sekda Sulsel Paparkan Capaian APBD dan LKPJ Gubernur 2024: Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Kemiskinan Menurun

Meski demikian, Khairul memastikan bahwa jumlah yang diberikan kepada Idris tidak mencapai 50 persen dari total dana ganti rugi.

"Rasanya kalau (buat Idris), 50 persen enggak sampai. Kalau persentasenya saya kurang paham dan ini sangat ditutup. Tapi pasti di bawah itu, tidak mungkin 50 persen," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X