Koperasi tidak hanya dibiarkan berjalan sendiri, melainkan akan menjadi bagian dari ekosistem besar ekonomi nasional.
Pemerintah menargetkan pembentukan hingga 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Setiap koperasi akan menjalankan berbagai unit usaha yang terintegrasi, antara lain Kios Sembako, Klinik Desa, Apotek, Pergudangan (cold storage), Simpan Pinjam, hingga Sarana Logistik.
Dengan sistem ini, Kopdes diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi desa yang modern dan berdaya saing.
Baca Juga: Shabrina Leanor: Dari Belitung Timur Meroket Jadi The Next Indonesian Idol!
Guna mengejar target tersebut, pemerintah menetapkan linimasa pembentukan yang ketat.
Musyawarah desa khusus (Mudesus) sebagai tahap awal ditargetkan selesai pada 31 Mei 2025.
Selanjutnya, legalitas pendirian koperasi harus rampung pada 30 Juni 2025.
Baca Juga: Jokowi Diperiksa! Apa Benar Ijazahnya Palsu? Ini Kata Bareskrim
Dengan demikian, koperasi sudah bisa beroperasi serentak di seluruh Indonesia pada 28 Oktober 2025 bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Model bisnis Kopdes Merah Putih dianggap sebagai terobosan baru yang menggabungkan kearifan lokal dan kekuatan korporasi negara.
Dengan distribusi logistik yang efisien, akses terhadap kebutuhan pokok akan semakin merata, serta membuka lapangan kerja baru di wilayah perdesaan.
Baca Juga: Rapat Pansus CPPD! DPRD Tegas Cadangan Pangan Masyarakat Butuh Regulasi Khusus
Hal ini juga diperkirakan mampu menekan inflasi, mengingat harga sembako dan energi akan lebih stabil melalui koperasi sebagai mitra distribusi resmi.