Sulawesinetwork.com - Siap-siap perubahan besar bagi para shopaholic! Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi mengeluarkan regulasi baru yang membatasi promo "gratis ongkir" di berbagai platform e-commerce.
Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial ini menetapkan bahwa promo bebas biaya kirim kini hanya boleh diberikan maksimal tiga hari dalam sebulan.
Pembatasan ini secara spesifik menyasar promo gratis ongkir yang menyebabkan biaya pengiriman menjadi lebih rendah dari Harga Pokok Penjualan (HPP) atau biaya dasar layanan pos.
Baca Juga: Gebrakan IFG: Lindungi Petani, Amankan Pangan Nasional!
Langkah ini diambil pemerintah dengan tujuan mulia, yakni untuk menjaga struktur tarif jasa pengiriman agar tetap sehat dan tidak saling merusak.
Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Gunawan Hutagalung, memberikan angin segar di tengah kabar pembatasan ini.
Ia menjelaskan bahwa masa berlaku gratis ongkir sebenarnya masih bisa diperpanjang, namun dengan satu syarat penting, harus melalui proses evaluasi dari pihak Komdigi.
Baca Juga: Kapolri-Mentan Panen Raya Jagung di Bone, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
“Iya (dibatasi), tapi subjek itu bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Misal utamanya 3 hari diterapkan tapi mereka meminta perpanjangan itu bisa, nah nanti kita evaluasi,” ujar Gunawan kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Lebih lanjut, Gunawan memaparkan bahwa Permen Komdigi ini juga mengatur secara rinci mengenai penetapan tarif jasa pengiriman dalam pasal 41.
Beleid tersebut menyebutkan bahwa tarif harus dihitung berdasarkan biaya produksi atau operasional ditambah margin keuntungan yang wajar.
Komponen biaya operasional yang diperhitungkan meliputi gaji karyawan, biaya transportasi, biaya aplikasi dan teknologi, hingga biaya kerja sama dengan pihak ketiga.
"Jadi kalau misalnya nanti mereka (e-commerce) minta diperpanjang ongkir gratisnya kami akan evaluasi dan kami akan minta mana datamu lalu akan kami bandingkan dengan harga rata-rata industri, jadi bisa diperpanjang namun dengan evaluasi," lanjutnya, memberikan gambaran transparan mengenai mekanisme perpanjangan promo.