"Ini membingungkan jemaah dan juga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)," cetus Maman.
Ia memberikan contoh konkret betapa absurdnya situasi ini, "Bayangkan saja, ada jemaah yang belum siap berangkat namun tiba-tiba harus berangkat keesokan harinya, atau sebaliknya, jemaah yang seharusnya berangkat beberapa pekan lagi di kloter lain, mendadak harus segera berangkat, sistem seperti apa ini jika hasilnya justru menimbulkan kekacauan?"
Baca Juga: Update Kontroversi Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Kejati Ungkap Masih Periksa soal Tuduhan Pemerasan
Maman juga mempertanyakan langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang melibatkan delapan syarikah sekaligus.
Ia menyayangkan kurangnya antisipasi dan mitigasi masalah sebelum kebijakan ini diterapkan.
"Seharusnya Kementerian Agama telah melakukan identifikasi masalah dan langkah-langkah mitigasi sebelum menerapkan kebijakan ini dan apakah kekacauan yang terjadi saat ini sudah diketahui dan diantisipasi oleh Kemenag?" tanyanya retoris.
Baca Juga: Soal Ijazah Palsu Jokowi, Megawati Minta Ayah Gibran Pamerkan Dokumen dengan Gamblang
Melihat carut-marut yang terjadi, DPR mendesak Kemenag dan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah untuk bertindak cepat mencari solusi.
"Kami memberikan kesempatan kepada Kemenag dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah untuk bertindak cepat menangani masalah ini," ujar Kiai Maman, sapaan akrabnya.
"Kami tidak dapat menerima jika penggunaan delapan syarikah ini justru menyengsarakan jemaah haji Indonesia," pungkasnya dengan nada ultimatum, menegaskan ketidakpuasan DPR atas implementasi sistem baru ini.
Nasib jemaah haji Indonesia kini berada di tangan Menag untuk segera mengambil langkah perbaikan.(*)