nasional

Terungkap! Dana Raksasa Koperasi Desa Merah Putih di Kendali Dua Menteri Kabinet

Selasa, 22 April 2025 | 11:55 WIB
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih (Foto: IG dppprojo)

Proyek Raksasa Bernilai Ratusan Triliun Rupiah!

Proyek ambisius ini akan dijalankan secara bertahap, dengan estimasi kebutuhan dana mencapai Rp400 triliun, atau sekitar Rp5 miliar untuk setiap unit koperasi. 

Skala pendanaan yang fantastis ini sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang telah ditandatangani Presiden Prabowo sejak 27 Maret 2025 lalu.

Baca Juga: Mendikdasmen Wajibkan Guru Ikut Pelatihan Rutin Bareng BPMP: Ini Tujuannya!

Sebelumnya, Budi Arie menjelaskan bahwa koperasi ini dirancang fleksibel dan berpotensi berfungsi sebagai koperasi simpan pinjam. Namun, mekanisme operasionalnya akan dimatangkan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, mengingat peran krusial kedua kementerian dalam hal pendanaan.

Gandeng Perbankan untuk Pengelolaan Keuangan yang Sehat

Untuk memastikan koperasi berjalan sehat dan meminimalkan risiko gagal bayar, pengelolaan keuangan Kopdes akan didampingi oleh pihak perbankan melalui program pelatihan dan pengawasan. 

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Bongkar Praktik Nakal Dokter Anestesi: Tinggalkan Pasien Tertidur di Ruang Bedah, Bahaya!

"Nanti misalnya bank membantu pelatihan, ngawal keuangannya, pinjamannya kan ada ke Himbara dan sebagainya. Tapi bukan saya yang ngomong kalau itu. (Biar tidak terjadi gagal bayar?) Karena makannya kan ada pendampingan," ujarnya, menyoroti sinergi dengan sektor perbankan.

Target Juni 2025: Legalitas 80 Ribu Koperasi Tuntas!

Di sisi lain, proses legalitas dan pembentukan kelembagaan koperasi sedang dikebut. Pemerintah tengah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan. 

Baca Juga: Sinyal Kuat PAN: Dukung Prabowo 2029, Kursi Wapres? 'Nanti Kita Bicara'

Target ambisius ditetapkan, yaitu proses administrasi rampung pada akhir Juni 2025, sehingga pembangunan fisik koperasi dapat segera dimulai.

"Pembentukan itu kan artinya kelembagaannya. Belum bangunannya, belum fisiknya. Jadi target dari tim ini adalah dalam waktu yang singkat, segera kita melakukan konsolidasi. Nanti 80 ribu pembentukan Kopdes Merah Putih itu sudah bisa terwujud," terang Budi Arie.

"Ibaratnya akta-nya dia gimana mau dibangun, gimana mau ada pinjaman kalau secara legal belum ada. Jadi targetnya akhir Juni, secepatnya seluruh 80 ribu pembentukan Kopdes Merah Putih itu sudah terbentuk di seluruh Indonesia," sambungnya, menekankan urgensi aspek legal.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB