Sulawesinetwork.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan temuan mengejutkan terkait praktik nakal yang dilakukan oleh sejumlah dokter anestesi di rumah sakit pendidikan.
Temuan ini mencuat setelah terungkapnya kasus Priguna di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang menjadi sorotan publik.
Menkes Budi menegaskan bahwa peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) seharusnya bekerja di bawah pengawasan langsung dari dokter senior atau guru mereka. Namun, fakta yang ditemukan justru sebaliknya.
Baca Juga: Sinyal Kuat PAN: Dukung Prabowo 2029, Kursi Wapres? 'Nanti Kita Bicara'
"Khusus anestesi, karena ini kejadian di Semarang dan juga di Bandung, kita lihat begitu prodinya kita tunda itu rame malah program layanan anestesi, bukan program pendidikan anestesi saja," ungkap Budi dalam konferensi pers daring, Senin (21/4/2025).
"Begitu kita hentikan PPDS anestesi untuk hadir di RS Kemenkes, ketahuan ternyata banyak dokter anestesi yang tidak bekerja di rumah sakit," lanjutnya, menunjukkan adanya ketidakberesan dalam sistem pengawasan.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan temuan yang lebih mengkhawatirkan, yaitu praktik dokter anestesi yang meninggalkan ruang bedah setelah pasien tertidur, dan menyerahkan tanggung jawab kepada mahasiswa PPDS.
Baca Juga: Dokter PPDS UI Akui Khilaf Rekam Mahasiswi Mandi: Manfaatkan Lubang Angin Kos Korban
"Saya mulai mengamati bahwa ternyata yang melakukan pekerjaan anestesi di rumah sakit, di ruang bedah adalah PPDS-nya," ujarnya dengan nada prihatin.
Padahal, menurut standar prosedur, dokter anestesi seharusnya selalu berada di ruang bedah selama tindakan medis berlangsung.
"Dokter anestesi itu harus selalu ada di situ ya, karena kalau terjadi apa-apa pasiennya bisa celaka gitu," jelasnya.
"Di Indonesia ternyata praktiknya banyak yang keluar begitu (pasien) sudah tidur langsung keluar itu dokter anestesi," tandasnya, mengungkapkan praktik yang dianggap sangat berbahaya.
Menkes Budi menegaskan bahwa praktik ini sangat berbahaya dan mengabaikan keamanan pasien.