"Hampir di seluruh rumah sakit pendidikan yang mengerjakan pekerjaan konsulen anestesi adalah PPDS-nya, muridnya, ini sangat berbahaya," tegasnya.
Temuan ini tentu menjadi pukulan telak bagi dunia medis Indonesia. Praktik nakal yang dilakukan oleh dokter anestesi ini tidak hanya membahayakan pasien, tetapi juga mencoreng citra profesi dokter secara keseluruhan.
Baca Juga: Ambisi Besar Zulhas: Satukan Komando, PAN Target 4 Besar Pemilu 2029
Menkes Budi Gunadi Sadikin diharapkan dapat mengambil tindakan tegas untuk memberantas praktik ini dan memastikan keamanan pasien di rumah sakit pendidikan. (*)
Artikel Terkait
Patroli Malam Polres Bulukumba: Tekan Kriminalitas, Warga Makin Aman!
Bedah Tuntas! Koperasi Desa Merah Putih vs BUMDes: Apa Bedanya?
Jangan Dipaksakan Seragam! Koperasi Desa Merah Putih Harus Ikuti Potensi Desa
Dihadiri Wakil Ketua DPRD, Bulukumba Tancap Gas Raih Predikat Kabupaten Layak Anak 2025!
Harga Gabah Petani Terpuruk, Menteri Amran Bongkar Dugaan Celah Mafia!
Mentan Amran Bangun Sekolah Unggulan KKSS, Siap Cetak Pemimpin Terbaik Bangsa
Gebrakan Mentan Amran: Pecat Oknum Bulog yang Main Mata dengan Tengkulak Soal Harga Gabah Petani