"Hampir di seluruh rumah sakit pendidikan yang mengerjakan pekerjaan konsulen anestesi adalah PPDS-nya, muridnya, ini sangat berbahaya," tegasnya.
Temuan ini tentu menjadi pukulan telak bagi dunia medis Indonesia. Praktik nakal yang dilakukan oleh dokter anestesi ini tidak hanya membahayakan pasien, tetapi juga mencoreng citra profesi dokter secara keseluruhan.
Baca Juga: Ambisi Besar Zulhas: Satukan Komando, PAN Target 4 Besar Pemilu 2029
Menkes Budi Gunadi Sadikin diharapkan dapat mengambil tindakan tegas untuk memberantas praktik ini dan memastikan keamanan pasien di rumah sakit pendidikan. (*)