nasional

Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 Tetap Cair, Ini Perkiraan Waktu Pencairannya

Jumat, 7 Februari 2025 | 18:17 WIB
Ilustrasi Menkeu Sri Mulyani soal waktu pencairan gaji 13 dan 14 PNS/ASN (Instagram/ smindrawati )

Sulawesinetwork.com - Pembahasan mengenai gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Isu ini mencuat setelah beredar kabar bahwa gaji tambahan tersebut berpotensi dihapus.

Sejumlah pejabat dikabarkan telah diminta menghadap Presiden untuk membahas kebijakan ini lebih lanjut. Rumor ini menimbulkan keresahan di kalangan ASN, mengingat gaji ke-13 merupakan tambahan pendapatan yang sangat dinantikan setiap tahun.

Gaji ini biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu biaya pendidikan anak-anak ASN. Pencairannya diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan setiap tahun.

Baca Juga: Viral Protes Warga ke Bahlil Lahadalia Soal Aturan Gas Melon, Pedagang Asal Banten Ini Ungkap Alasan Dirinya Berani 'Semprot' sang Menteri

Berdasarkan PP No. 14 Tahun 2024, gaji ke-13 dan ke-14 (THR) adalah bentuk insentif tahunan yang diberikan kepada PNS, TNI, Polri, serta pejabat negara lainnya.

Gaji ke-13 biasanya diberikan pertengahan tahun, sedangkan gaji ke-14 atau THR dicairkan menjelang Idul Fitri untuk membantu kebutuhan Lebaran.

Pemerintah Beri Kepastian

Baca Juga: Uang Pensiun PNS Dibayar Langsung oleh Kemenkeu, Taspen dan Asabri Beralih Fungsi

Warganet dihebohkan dengan informasi yang menyebutkan bahwa gaji ke-13 dan THR untuk ASN tahun 2025 akan dihapus.

Berbagai unggahan di media sosial dan pesan berantai di WhatsApp semakin memperkeruh situasi.

Namun, apakah benar kabar tersebut?

Baca Juga: Gelar Reses di Kelurahan Caile, Juandi Tandean Fokus Kepada Pedagang Terkait Pemanfaatan Kios di Pasar Sentral Bulukumba

Menanggapi isu yang berkembang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, memberikan penjelasan.

Ia memastikan bahwa pemerintah masih dalam tahap penyusunan kebijakan terkait gaji ke-13 dan THR tahun 2025.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB