3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan setiap dua bulan sekali. Pada November ini, pencairan BPNT memasuki tahap keenam.
Baca Juga: Siswa SD Kritik Rasa Menu Makan Bergizi Gratis, BGN Siapkan Evalusi Tiap 20 Hari
4. Bantuan Langsung Tunas (BLT) Dana Desa
Selain bantuan yang berupa makanan, ada juga program BLT Dana Desa bagi lansia yang belum menerima PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Program ini memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan kepada lansia yang memenuhi kriteria dan tinggal di desa.
Baca Juga: Bulukumba Disebut Belum Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis, Penyedia Abaikan Keluhan Siswa
Bantuan ini sangat penting untuk memberikan dukungan finansial langsung bagi lansia yang membutuhkan, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
PKH dan BPNT melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera):
Pencairan bantuan ini biasanya dilakukan setiap dua bulan sekali. Namun, di awal tahun, jadwal pencairan kemungkinan akan dimulai pada Februari atau Maret.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyedia MBG di SD 171 Loka, Rumah Makan Milik Pejabat Pemkab Bulukumba
Bantuan melalui PT Pos:
Mekanisme pencairan untuk penerima bantuan melalui PT Pos dilakukan setiap tiga bulan sekali. Diperkirakan pencairan tahap pertama akan dilakukan pada Maret atau April.
Rincian Nominal Bantuan PKH Tahun 2025
Besaran bantuan saldo dana gratis untuk penerima bansos PKH tahun ini tidak berbeda dari tahun sebelumnya, yaitu:
1. Ibu Hamil dan Balita (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun, disalurkan setiap 3 bulan sebesar Rp750.000.
2. Anak Sekolah:
- SD: Rp900.000 per tahun.
- SMP: Rp1,5 juta per tahun.
- SMA: Rp2 juta per tahun.
3. Disabilitas dan Lansia (di atas 60 tahun): Rp2,4 juta per tahun.
Hanya saja untuk informasi detail terkait penyaluran dan nominal di tahun ini masih menunggu penguman resmi dari Kemensos