nasional

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK

Kamis, 12 Oktober 2023 | 19:58 WIB
Syahrul Ysin Limpo digelandang ke Gedung KPK usai dikabarkan ditangkap, malam tadi Kamis (12/10).

Sulawesinetwork.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis, 12 Oktober 2023.

SYL yang rencananya akan memenuhi panggilan penyidik KPK dijemput paksa dan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.17 WIB. 

Mantan Gubernur Sulsel dua periode itu tiba di Gedung KPK dengan memakai masker, topi dan jaket kulit hitam. 

Baca Juga: Tanjung Bira Prix Sensasi Balap Motor Sekaligus Berwisata, Ini Tanggal dan Kelas yang Dilombakan

Saat tiba di lembaga antirasuah tersebut, SYL tidak didampingi pengacara saat penjemputan paksa hingga dibawa ke markas KPK itu.

Pengacara SYL, Febri Diansyah yang dikonfirmasi terkait penjemputan paksa oleh penyidik KPK mengaku tidak mengetahui hal itu.

"Enggak tahu ," ujarnya, Kamis, 12 Oktober 2023.

Baca Juga: Terima Rp 13,9 M Hasil Pemerasan dan Gratifikasi oleh KPK, Temuan Uang Dirumah Dinas Eks Mentan Dipertanyakan

Sementara itu, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim membenarkan mengenai penjemputan paksa rekan separtainya itu.

"Iya," jawab dia.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan tersangka Syahrul dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023.

Baca Juga: Kejuaraan Pacu Kuda Toddopuli Greenland Cup I Bulukumba Segera Berlangsung, Ini Katagori dan Cara Daftarnya

SYL bersama dua tersangka lainnya disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard.

SYL dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB