“Ini pengadaan alat makan dan dapur, alat makan itu macem-macem, mungkin ompreng. Tapi yang jelas sendok bebek kalau kita beli nasi uduk itu Rp4 miliar di tahun 2025,” ungkapnya.
“Ini data yang baru beberapa hari lalu kami cek. Kalau ompreng ini ngak kelihatan detailnya, dibuat gelondongan tapi totalnya realisasi pengadaan alat makan dan dapur Rp583 miliar,” lanjutnya.
Pertanyakan Tanggung Jawab Alat Makan untuk MBG
Baca Juga: Gubernur Sulsel Serahkan Dua Unit Kapal 15 GT untuk Nelayan di PPI Lonrae Bone
Pengadaan alat makan MBG juga menuai sorotan dari ICW, apakah komponen tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing SPPG atau BGN.
“Kita heran juga, kalau alat makan tanggung jawab BGN atau SPPG? Ini duitnya dari BGN, pengadaannya BGN. Jadi, kalau udah keluar dari sana (SPPG) ngapain lagi di sini dikeluarkan?” sambungnya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Pangkep
Oleh karena itu, menurut Egi, BGN harus melakukan klarifikasi tentang pengeluaran tersebut.
Pasalnya, dikhawatirkan ada catatan pengeluaran yang dobel antara BGN dan SPPG. (*)