Presiden Kirim Menteri Bahas BUMN ke DPR, Isu Melebur dengan Danantara Makin Jelas?

photo author
- Kamis, 25 September 2025 | 08:05 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers usai menyampaikan RUU BUMN di DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2025)
Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers usai menyampaikan RUU BUMN di DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2025)

“Dari sisi manajemen, Bapak Presiden telah memberikan beberapa petunjuk kepada Danantara, salah satunya berkenaan penghilangan kalau tadi dibahas korupsi, satu penghilangan tantiem, dua tentang pengurangan jumlah komisaris di setiap perusahaan BUMN, kemudian rasionalisasi seluruh nominal pendapatan, komisaris maupun direksi,” ujar Prasetyo.

Ia juga menyinggung tentang polemik rangkap jabatan sudah dibahas oleh Presiden bersama dengan Danantara sejak awal tahun.

Perampingan BUMN

Baca Juga: Polres Bulukumba Klarifikasi Isu Tebang Pilih Penanganan Kasus Penganiayaan

Laporan lainnya dari Prasetyo tentang Danantara bahwa saat ini tengah dilakukan proses perampingan BUMN.

“Ada 1.000 kurang lebihnya BUMN kita yang sekarang sedang dalam proses untuk dirampingkan, digabungkan, kemudian ditemukan ada yang tidak efektif,” tambahnya.

Hasil akhir BUMN yang dimiliki oleh pemerintah usai penyisiran, kata Prasetyo diharapkan hanya menjadi 400 atau lebih sedikit lagi, yakni 200.

Baca Juga: 1.000 Koperasi Merah Putih Siap Cairkan Pinjaman Modal Tahap Pertama

BUMN Bakal Turun dari Jajaran Kementerian?

Mengenai status BUMN, Prasetyo menyatakan bahwa di masa depan, ada kemungkinan ada penurunan status dari kementerian menjadi badan.

“Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu, tunggu pembahasannya,” tuturnya.

Baca Juga: Curhat Mentan Amran saat Dirinya Tiba-tiba Dipanggil Prabowo, Ceritakan di Balik Larangan Impor Tepung Tapioka

Kemungkinan BUMN Melebur dengan Danantara

Sebelumnya, Prasetyo sempat menanggapi tentang isu yang saat ini tengah beredar di masyarakat, yakni melebur Kementerian BUMN ke Danantara.

“Belum ada (arahan), nanti kita tunggu. Ada kemungkinan (melebur) tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi. Ada kemungkinan,” kata Prasetyo kepada awak media di Istana Jakarta pada 19 September 2025 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X