“Dari sisi manajemen, Bapak Presiden telah memberikan beberapa petunjuk kepada Danantara, salah satunya berkenaan penghilangan kalau tadi dibahas korupsi, satu penghilangan tantiem, dua tentang pengurangan jumlah komisaris di setiap perusahaan BUMN, kemudian rasionalisasi seluruh nominal pendapatan, komisaris maupun direksi,” ujar Prasetyo.
Ia juga menyinggung tentang polemik rangkap jabatan sudah dibahas oleh Presiden bersama dengan Danantara sejak awal tahun.
Perampingan BUMN
Baca Juga: Polres Bulukumba Klarifikasi Isu Tebang Pilih Penanganan Kasus Penganiayaan
Laporan lainnya dari Prasetyo tentang Danantara bahwa saat ini tengah dilakukan proses perampingan BUMN.
“Ada 1.000 kurang lebihnya BUMN kita yang sekarang sedang dalam proses untuk dirampingkan, digabungkan, kemudian ditemukan ada yang tidak efektif,” tambahnya.
Hasil akhir BUMN yang dimiliki oleh pemerintah usai penyisiran, kata Prasetyo diharapkan hanya menjadi 400 atau lebih sedikit lagi, yakni 200.
Baca Juga: 1.000 Koperasi Merah Putih Siap Cairkan Pinjaman Modal Tahap Pertama
BUMN Bakal Turun dari Jajaran Kementerian?
Mengenai status BUMN, Prasetyo menyatakan bahwa di masa depan, ada kemungkinan ada penurunan status dari kementerian menjadi badan.
“Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu, tunggu pembahasannya,” tuturnya.
Kemungkinan BUMN Melebur dengan Danantara
Sebelumnya, Prasetyo sempat menanggapi tentang isu yang saat ini tengah beredar di masyarakat, yakni melebur Kementerian BUMN ke Danantara.
“Belum ada (arahan), nanti kita tunggu. Ada kemungkinan (melebur) tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi. Ada kemungkinan,” kata Prasetyo kepada awak media di Istana Jakarta pada 19 September 2025 lalu.