Sulawesinetwork.com - Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba angkat bicara terkait tudingan adanya tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan M. Anwar Imran di Polsek Gantarang.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H Marala, menegaskan bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan karena belum terpenuhinya minimal dua alat bukti.
“Penyidik telah memeriksa korban, saksi-saksi yang diajukan pelapor, serta terlapor DL (59). Namun, saksi tidak melihat langsung kejadian, hanya mengetahui setelah peristiwa. Sementara hasil visum menunjukkan luka gores pada lengan atas kiri pelapor,” jelas AKP Marala.
Baca Juga: 1.000 Koperasi Merah Putih Siap Cairkan Pinjaman Modal Tahap Pertama
Terlapor DL membantah tuduhan penganiayaan. Penyidik pun menggelar perkara di Polres Bulukumba dan menyimpulkan kasus ini belum memenuhi unsur pasal 351 KUHP karena tidak ada dua alat bukti yang cukup.
Menariknya, kasus ini bersifat saling lapor. M. Anwar Imran melaporkan DL di Polsek Gantarang, sementara DL justru melaporkan balik M. Anwar Imran ke Polres Bulukumba. Laporan dari DL bahkan telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba.
AKP Marala menegaskan bahwa penyidik bekerja profesional sesuai SOP dan aturan hukum yang berlaku.
“Dalam perkara yang sifatnya split ini, kami tetap berpedoman pada aturan. Kami juga meminta kerjasama semua pihak. Jika ada saksi yang benar-benar melihat langsung kejadian, segera ajukan agar bisa dimintai keterangan,” ujarnya.
Baca Juga: Sekda Sinjai Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Tenaga Konstruksi
Polres Bulukumba juga memastikan bahwa perkembangan kasus sudah disampaikan kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), yang telah diterima langsung oleh istri pelapor. (*)
Artikel Terkait
Transformasi Karier Ousmane Dembele: Redup Bersama Barcelona, Raih Ballon d’Or 2025 Bersama PSG
Merangkai Male, Menghidupkan Maulid: Tradisi yang Tak Pernah Layu
Demo Kondusif, Wakil Ketua DPRD Bulukumba Syahruni Haris Apresiasi Petugas Pengamanan
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Lepas Calon Praja IPDN Angkatan XXXVI
Pemkab Barru Bersama JICA dan Bappelitbangda Sulsel Kolaborasi Tekan Kemiskinan dan Stunting
Kemenkop Kawal Pemberian Pinjaman Modal 3.059 Koperasi Merah Putih di Sulsel
Hadiri Rakornas Hilirisasi Komoditas Perkebunan di Jakarta, Bupati Andi Ina: Memperkuat Peran Petani