Sulawesinetwork.com - Program Makan Bergizi Gratis yang digalakkan Pemeritahan Presiden Prabowo Subianto masih menjadi sorotan masyarakat.
Di balik program yang ditujukan untuk membangun sumber daya manusia di Indonesia tersebut masih ditemukan beberapa kendala di lapangan.
Berbagai usulan pun muncul untuk memperbaiki kendala yang masih ditemukan, salah satunya adalah terkait pelibatan isntrumen sekolah dalam program ini.
Baca Juga: UU Pertambangan 2025: DPD RI dan Pemprov Sulsel Bahas Hilirisasi dan Green Mining
Terkini, usulan datang dari Komisi IX DPR yang mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melibatkan sekolah dalam proses penyediaan MBG.
Usulan DPR untuk Melibatkan Sekolah dalam Penyaluran MBG
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyebut BGN harus melibatkan sekolah dalam proses penyediaan MBG.
Yahya menilai bahwa keterlibatan sekolah diharapkan bisa menjadi solusi bagi masalah MBG, seperti keracunan massal hingga masalah serapan anggaran yang rendah.
Menurut politikus partai Golkar tersebut, jika BGN menunjuk sekolah maka MBG yang disajikan dapat lebih terjamin kualitasnya.
"Mengingat banyaknya kasus keracunan, perlu dipikirkan alternatif MBG dikelola sekolah bersama komite sekolah," kata Yahya Zaini dalam keterangan pers, Senin 22 September 2025.
Baca Juga: Final Round SSCP 2025 di Sirkuit Titik Nol Bira Bulukumba Hadirkan Eksibisi Gokart
Yahya juga menjelaskan bahwa BGN masih mengandalkan keterlibatan mitra seperti yayasan dan UMKM dalam penyaluran MBG.
Pria lulusan Unair itu mengusulkan agar pengelolaan diberikan kepada masing-masing sekolah karena pihak sekolah dinilai lebih memahami karakter anak-anak didiknya.
Artikel Terkait
Sandiaga Uno Justru Temukan Arah Karier dari Pencari Kerja ke Pencipta Lapangan Usaha
Patrick Kluivert dan Puzzle Garuda Jelang Round 4: Menyusun Keseimbangan Tim di Tengah Tekanan Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026
Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Bantaeng Luncurkan Sekolah Berbasis Ketahanan Pangan Lokal
Wabup Sinjai Ajak Warga Jaga Ketertiban dan Tolak Aksi Anarkis
Kabar Gembira! Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025, Ini Rincian Persentasenya
Kejati Sulsel Selidiki Penggunaan Dana Hibah KONI untuk PON XXI