Sulawesinetwork.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Ad Interim, menggantikan Budi Gunawan yang berhenti dalam reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/2025).
Pengumuman itu disampaikan Sjafrie dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
“Ini saya baru saja mendapatkan surat penugasan Menko Polkam. Jadi saya belum melakukan koordinasi apa-apa,” kata Sjafrie.
Baca Juga: Ferry Irwandi Komentari Soal Sri Mulyani Pamit dari Kursi Menkeu, Sebut Bukan Sekedar Pejabat
Surat penugasan yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada 8 September 2025 itu menugaskan Sjafrie merangkap jabatan sebagai Menko Polkam hingga Presiden menetapkan pengganti definitif.
Meski belum diketahui berapa lama ia akan menjabat, Sjafrie menegaskan siap mengemban dua amanah sekaligus.
“Saya mampu menjalankan dua tugas sekaligus, baik sebagai Menhan maupun Menko Polkam. Peran dan fungsi para deputi akan saya tingkatkan, mereka yang akan menjalankan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Hal Mengejutkan Soal Nadiem saat Menjabat Mendikbud, Minim Interaksi dengan Kampus
Mantan Wakil Panglima TNI itu menekankan pentingnya memperkuat koordinasi internal di Kemenko Polkam serta menjaga sinergi lintas kementerian dan lembaga.
“Jika ada hal-hal yang memerlukan jembatan koordinasi dan sinkronisasi, maka Kemenko Polkam akan menjalankan tugas itu sesuai perkembangan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Bupati Bantaeng Terapkan Pelaksanaan Sekolah Untuk PAUD SD SMP Hanya Lima Hari
Menurut Sjafrie, tugas utama Kemenko Polkam adalah memastikan isu-isu strategis di bidang politik, hukum, dan keamanan ditangani secara cepat dan tepat melalui koordinasi lintas sektor.
Publik kini menanti bagaimana Sjafrie, di usia 72 tahun, mampu menyeimbangkan peran ganda sebagai Menhan sekaligus Menko Polkam Ad Interim di tengah dinamika politik dan keamanan nasional yang semakin kompleks. (*)