Sulawesinetwork.com - Dugaan praktik pungutan uang partisipasi berkedok sumbangan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur tengah menjadi perbincangan hangat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bahkan ikut angkat bicara, menyayangkan kebijakan yang dinilai memberatkan orang tua siswa ini.
Sebelumnya, orang tua siswa di MAN 1 Cianjur melayangkan protes karena merasa pungutan yang diberlakukan sebagai pengganti Uang Dana Bulanan (UDB) itu bersifat rutin dan wajib, layaknya iuran.
Baca Juga: Weekend at Parapuar Cultural Hills X PENTAS, Hidupkan Kolaborasi Budaya dan Alam di Labuan Bajo
Melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada Rabu, 23 Juli 2025, Dedi Mulyadi menyampaikan harapannya agar praktik serupa tidak terjadi di sekolah lain di Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa sekolah tidak seharusnya membebani orang tua siswa dengan pungutan dalam bentuk apa pun.
"Pagi ini saya dikirimi terus berita tentang pungutan di MAN 1 Cianjur," ujar Dedi.
Baca Juga: Prof Zudan: BKN Harus Menjadi 'Bapaknya Para ASN' dengan Mempermudah Kebutuhan Pegawai
"Dan ada penjelasan dari humasnya bahwa pungutan itu dilakukan, atau sumbangan itu, atau infak itu dilakukan karena untuk menutupi biaya operasional yang tidak cukup, yang bersumber dari BOS atau BPMU."
Meski pengelolaan MAN berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, Dedi menyoroti adanya ketimpangan.
"Memang (MAN) bukan di bawah gubernur. Tapi, sebagai gubernur, perlu saya sampaikan bahwa BOS MAN dan SMAN itu sama, BPMU-nya juga sama," terangnya.
Baca Juga: Diskominfo SP Sulsel dan Kemenko Kumham Imipas Berbagi Pengetahuan tentang Pengarusutamaan HAM
Ia lantas mempertanyakan, "Mengapa kalau di SMAN tidak ada pungutan, tetapi di MAN ada pungutan, kan dua-duanya sumber uangnya sama, dan nilai uangnya juga sama."
Gubernur yang akrab disapa 'Bapak Aing' itu juga menyoroti dalih pihak MAN 1 Cianjur yang menyebut pungutan tersebut sebagai dukungan orang tua untuk menunjang capaian program unggulan sekolah.