Sulawesinetwork.com – Praktik curang dalam distribusi beras nasional terkuak.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Satgas Pangan membongkar modus pengoplosan beras yang diduga merugikan masyarakat hingga puluhan triliun rupiah setiap tahunnya.
Kecurangan ini bukan hanya merusak tatanan distribusi pangan, tetapi juga mencekik rakyat kecil dan merugikan negara secara masif.
Baca Juga: Viral! Curhat Film Malaysia 'Tak Laku' di RI, Netizen Indonesia Kompak Sebut Upin-Ipin Tetap Favorit
Mentan Amran menjelaskan, praktik pengoplosan ini melibatkan beras biasa yang dikemas ulang dan dijual seolah-olah sebagai beras premium atau medium.
Modus operandi ini memanfaatkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang seharusnya menjamin ketersediaan beras terjangkau bagi masyarakat.
"SPHP diserahkan pada toko, 20 persen etalase, 80 persen dioplos jadi premium. Itu satu, kerugian negara," ungkap Andi Amran Sulaiman dalam rapat Komisi IV DPR pada Rabu, 16 Juli 2025.
Menurut perhitungan sementara tim Kementerian Pertanian, kerugian akibat pengoplosan beras ini diperkirakan mencapai angka fantastis: Rp99 triliun per tahun!
Angka ini baru estimasi awal dan diserahkan kepada penegak hukum untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kerugian negara kita estimasi hitungan dengan tim tapi kita serahkan pada penegak hukum, itu SPHP yang ada ini sementara pelacakan penyelidikan," tegasnya.
Baca Juga: 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional: Istana Tegaskan Bukan 'Cocoklogi' dengan Ultah Prabowo
Amran Sulaiman menekankan bahwa dampak dari praktik curang ini sangat memberatkan rakyat.
Bayangkan, beras yang seharusnya dibeli dengan harga terjangkau justru dijual dengan harga beras premium, membuat masyarakat harus mengeluarkan uang lebih untuk kebutuhan pokok.