BKN Desak Pemda Beri Tunjangan Tambahan untuk PPPK dan PNS: Upaya Sejahterakan ASN Daerah!

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Senin, 30 Juni 2025 | 07:40 WIB
BKN minta Pemda beri tambahan gaji ASN (Menpan.go.id)
BKN minta Pemda beri tambahan gaji ASN (Menpan.go.id)
  • Benchmark sistem penggajian dengan pasar
  • Panduan pengembangan karier ASN
  • Alat perencanaan suksesi jabatan kepemimpinan

Dorongan Bagi Pemda: Sejahterakan ASN Lewat TPP Tambahan

BKN secara tegas mendorong Pemda agar aktif menyalurkan TPP tambahan. Tentunya, pemberian ini harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan persetujuan dari DPRD setempat. Penempatan ASN di kelas jabatan juga harus mengacu pada prinsip meritokrasi.

Baca Juga: Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal, DPD Ingatkan Konsekuensi Besar!

“Pemda punya ruang untuk memberikan tambahan penghasilan, dan itu harus digunakan sebijak mungkin untuk mendorong kinerja ASN,” kata Neny Rochyany.

Webinar ini menegaskan pentingnya reformasi dalam sistem pemberian tunjangan bagi ASN. Dengan kelas jabatan sebagai acuan utama, pemerintah berharap sistem kompensasi ASN menjadi lebih adil, transparan, dan mampu memacu kinerja birokrasi yang profesional.

Baca Juga: Ramai Nikah Massal di Istiqlal, Menag: 100 Pasangan Diberi Kamar Hotel, Nanti Malam Terserah Mau Apa

ASN sejahtera, pelayanan publik pun meningkat. Kini, bola ada di tangan pemerintah daerah. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X