Golongan paling junior adalah III/a dengan masa kerja nol tahun yang saat ini menerima gaji pokok Rp2.785.000.
Jika mendapatkan kenaikan tertinggi 280 persen, maka gaji baru yang akan didapatkan adalah Rp7.799.960. (*)
Golongan paling junior adalah III/a dengan masa kerja nol tahun yang saat ini menerima gaji pokok Rp2.785.000.
Jika mendapatkan kenaikan tertinggi 280 persen, maka gaji baru yang akan didapatkan adalah Rp7.799.960. (*)
Artikel Terkait
Momen Prabowo Sebut Lebih Baik Naikkan Gaji Hakim Ketimbang Dicuri Koruptor
Harga dan Ketersediaan Nokia X700 5G di Indonesia: Siap Jadi Pesaing Kuat!
BSU 2025 Cair Juni! Siap-Siap Cek Status Penerima dan Pastikan Kamu Termasuk
Fokus Lawan Kanker, Vidi Aldiano Bicara Soal Polemik 'Nuansa Bening': Berharap Ada Titik Temu
Kopdes Merah Putih: Ambisi Raksasa atau Jebakan Berlubang? Ini Jawaban Sang Menteri
Kemendagri Tegas: Ormas Dilarang Mengenakan Seragam Ala TNI/Polri, Wajib Ditertibkan!
Piala Dunia 2026: Kecurigaan Hantam AFC! Isu Qatar-Arab Saudi Jadi Tuan Rumah, Timnas Indonesia Terseret