Sulawesinetwork.com - Presiden Prabowo hadir dalam pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Dalam momen tersebut, Prabowo juga mengumumkan adanya kenaikan gaji untuk para hakim. Untuk kenaikannya sendiri akan bervariasi dengan kenaikan tertingginya adalah 280 persen.
“Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo di acara pengukuhan tersebut.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Terima Aspirasi Soal Makanan Bergizi di Sekolah yang Basi
Prabowo mengungkapkan keprihatinannya usai menerima laporan bahwa sebagian besar hakim tidak mengalami kenaikan gaji sampai 18 tahun.
Selain soal gaji, Presiden juga menyoroti kesejahteraan dan fasilitas yang belum memadai yang diterima para hakim.
“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya,” ucapnya.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Terima Kunjungan Komisi B DPRD Sulsel: Perkuat Sinergi Demi Pembangunan Daerah
“Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan, kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” terangnya.
Mengenai angka kenaikan tertinggi 280 persen, Prabowo menyebutkan golongan junior yang akan mendapatkannya.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah,” ujarnya.
Baca Juga: Alarm Merah dari Sungai Balantieng: Ikan Lokal Tercemar Mikroplastik, Ancaman Nyata di Piring Warga!
Meski begitu, ia menjanjikan bahwa semua golongan hakim akan mendapatkan kenaikan gaji.
“Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus” imbuhnya.