3. Klik tombol "Lanjutkan".
Setelah itu, kamu akan bisa melihat status kepesertaanmu dan apakah kamu termasuk penerima BSU 2025.
Penting! Waspada Penipuan!
Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Lonjakan COVID-19: IFG Ingatkan Pentingnya Asuransi Kesehatan dan Gaya Hidup Sehat
Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jangan mudah percaya pada tautan atau pesan yang mencurigakan.
Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.
Baca Juga: IFG dan Perpusnas RI: Bersinergi Membangun Generasi Literat untuk Indonesia Emas 2045
Semoga BSU ini bisa membantu meringankan bebanmu ya! Pastikan kamu selalu mengakses informasi dari sumber resmi. (*)