3. Klik tombol "Lanjutkan".
Setelah itu, kamu akan bisa melihat status kepesertaanmu dan apakah kamu termasuk penerima BSU 2025.
Penting! Waspada Penipuan!
Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Lonjakan COVID-19: IFG Ingatkan Pentingnya Asuransi Kesehatan dan Gaya Hidup Sehat
Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jangan mudah percaya pada tautan atau pesan yang mencurigakan.
Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.
Baca Juga: IFG dan Perpusnas RI: Bersinergi Membangun Generasi Literat untuk Indonesia Emas 2045
Semoga BSU ini bisa membantu meringankan bebanmu ya! Pastikan kamu selalu mengakses informasi dari sumber resmi. (*)
Artikel Terkait
6 Fakta Penangkapan Oknum PNS DPRD Bulukumba Lantaran Membawa Narkoba Diduga Sabu
Patroli Malam Polres Bulukumba Sasar Remaja Nongkrong, Cegah Kejahatan Dini Hari
Raja Ampat Terancam Rusak? Pemerintah Tiba-Tiba Cabut 4 Izin Tambang Nikel
Momen Prabowo Sebut Lebih Baik Naikkan Gaji Hakim Ketimbang Dicuri Koruptor
Kabar Gembira! Pelancong Indonesia Kini Bebas Visa Transit 10 Hari di China: Destinasi Wisata dan Bisnis Makin Terbuka!
Skandal Jet Pribadi: KPK Cium Dugaan Korupsi Rp1,2 Triliun Dana Operasional Gubernur Papua, Panggil WNA Singapura!
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Gabung Aliansi Militer: Fokus Sejahterakan Rakyat, Jalin Hubungan Baik dengan Semua!
Heboh! Skandal Jual Beli 'Kursi' SPMB 2025 Terkuak: Rp8 Juta per Siswa