Sulawesinetwork.com - Kasus meme kontroversial yang melibatkan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi sorotan publik.
Meme yang dibuat oleh seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, yang menampilkan gambar keduanya berciuman, memicu polemik hingga berujung pada penetapan status tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Meskipun penahanan SSS kini ditangguhkan demi kelancaran studinya, kasus ini tetap menjadi perdebatan hangat di media sosial.
Baca Juga: Bus Persik Dihujani Batu Usai Laga Kontra Arema FC: PT LIB Geram, Komdis Siap Beri Sanksi!
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pun turut angkat bicara, menekankan pentingnya pendekatan pembinaan dan edukasi dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa lingkungan akademik seharusnya menjadi ruang yang kondusif untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran, tanggung jawab, dan kedewasaan dalam berekspresi.
"Kemendiktisaintek menilai bahwa proses klarifikasi dan bimbingan etis di lingkungan akademik menjadi ruang yang lebih tepat untuk menanamkan kesadaran, tanggung jawab, dan kedewasaan dalam berekspresi," ujarnya dalam keterangan resminya pada Senin (12/5/2025).
Baca Juga: Nokia G310 5G Resmi Hadir di Indonesia: Performa Gahar dan Kamera Canggih di Harga Terjangkau
Lebih lanjut, Brian menyoroti peran krusial perguruan tinggi dalam membentuk karakter mahasiswa secara holistik, tidak hanya dari segi akademis, tetapi juga dari segi moral dan etika.
"Pendidikan tinggi harus menjadi ruang tumbuh yang aman dan bermakna, bukan hanya untuk penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk integritas, kepekaan sosial, serta literasi digital yang beretika dan bertanggung jawab," imbuhnya.
Kasus meme Prabowo-Jokowi ini memang memicu beragam reaksi di masyarakat.
Baca Juga: Tragedi di Pulau Tikus: Kapal Wisata Karam Diterjang Ombak, Tujuh Nyawa Melayang!
Ada yang mendukung proses hukum sebagai bentuk penegakan aturan, namun ada pula yang melihatnya sebagai bentuk kritik yang sah dalam demokrasi.
Istana Kepresidenan sendiri telah memberikan tanggapan dengan menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum jika memang ada pelanggaran, namun berharap agar pembinaan menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini.