APBD Perubahan Harus Disahkan Juni 2025, Pembentukan Kopdes Merah Putih Wajib Masuk Agenda Daerah

photo author
- Selasa, 15 April 2025 | 11:27 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian keluarkan surat edaran terkait pembahasan APBD Perubahan. (Foto: IG/@titokarnavian)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian keluarkan surat edaran terkait pembahasan APBD Perubahan. (Foto: IG/@titokarnavian)

Tito juga menekankan bahwa kunci sukses pembentukan Kopdes Merah Putih ada pada sinergi lintas pemerintahan.

Ia menyebutkan bahwa menurut Undang-Undang Desa, kepala desa dan BPD adalah ujung tombak pembangunan desa, dan pembinaan terhadap mereka adalah tanggung jawab bupati dan wali kota.

Baca Juga: Jangan Harap Bisa Kabur, Pengacara Abidzar Kantongi Bukti Cuitan Penghinaan Umi Pipik: Polisi Cyber Canggih!

Sementara itu, gubernur dan pemerintah pusat bertugas melakukan pengawasan. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi sangat penting agar program ini benar-benar bisa berjalan maksimal di lapangan.

Dengan dorongan kebijakan yang semakin kuat ini, harapannya tidak hanya terbentuk ribuan koperasi desa, tapi juga tercipta sistem ekonomi kerakyatan yang sehat dan berkelanjutan, dimulai dari level paling bawah. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X