Tito juga menekankan bahwa kunci sukses pembentukan Kopdes Merah Putih ada pada sinergi lintas pemerintahan.
Ia menyebutkan bahwa menurut Undang-Undang Desa, kepala desa dan BPD adalah ujung tombak pembangunan desa, dan pembinaan terhadap mereka adalah tanggung jawab bupati dan wali kota.
Sementara itu, gubernur dan pemerintah pusat bertugas melakukan pengawasan. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi sangat penting agar program ini benar-benar bisa berjalan maksimal di lapangan.
Dengan dorongan kebijakan yang semakin kuat ini, harapannya tidak hanya terbentuk ribuan koperasi desa, tapi juga tercipta sistem ekonomi kerakyatan yang sehat dan berkelanjutan, dimulai dari level paling bawah. (*)
Artikel Terkait
MA Bertindak Tegas! Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng Langsung Dibekukan
Nokia Zeus Max vs Nokia N75 Max: Perbandingan Layar, Performa Chipset, dan Kamera
Duel Tablet Kelas Rp 2 Jutaan: Samsung Galaxy Tab A9 vs Nokia T21, Pilih Gaya atau Fitur?
Wamen PPPA Geram: Tuntut Hukuman Maksimal untuk Dokter Residensi Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Demi Efek Jera!
Perbandingan Lengkap Nokia N75 Max vs Samsung Galaxy A36 5G: Mana Pilihan Terbaik di 2025?
Kado Ulang Tahun Penuh Makna: Abidzar Somasi Haters Demi Umi Pipik, Sang Ibu Kirim Pesan Menyentuh
Demi Tabayyun, Abidzar Beri Waktu 2x24 Jam ke Netizen Penghina Umi Pipik Sebelum Tempuh Jalur Hukum
Bupati Gowa Semarakkan Apel Siaga Satpol PP dan Satlinmas se-Sulsel di Wajo