Sulawesinetwork.com - Kabar gembira bagi para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024!
Setelah sempat menimbulkan kegaduhan akibat penundaan jadwal pengangkatan, pemerintah akhirnya memberikan angin segar.
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 kini dimungkinkan untuk dipercepat, bahkan bisa dimulai pada April 2025.
Namun, ada syarat penting yang harus dipenuhi oleh instansi terkait.
Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian PANRB pada Senin, 17 Maret 2025, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan perubahan jadwal pengangkatan CASN 2024.
"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025," ujarnya.
Baca Juga: Kontroversi 'Indonesia Tjantik': Klaim Keturunan dan Hak Cipta WR Supratman Jadi Sorotan
Perubahan ini tentu melegakan, mengingat sebelumnya Kementerian PANRB mengumumkan penundaan pengangkatan CPNS 2024 hingga Oktober 2025 dan PPPK 2024 hingga Maret 2026.
Jadwal baru ini memberikan harapan bagi para CASN yang telah lama menanti.
Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan, pengangkatan CASN 2024 bahkan bisa dilakukan lebih awal, yaitu pada April 2025.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. "Kalau mereka (instansi) sudah siap untuk mengangkat pada bulan April, misalnya, kalau memang mereka betul-betul sudah siap kan sebenarnya tidak ada persoalan," jelasnya.
Artinya, instansi yang telah siap dengan segala persyaratan dapat segera melakukan pengangkatan pada April 2025.