"Saya sampai nekat iuran Rp 500 miliar itu sebenarnya nggak mesti, karena proyek sudah ada, sudah berjalan," terang Dedi. "Tapi kendalanya, DAS Bekasi, Cikeas, dan Cileungsi sudah bersertifikat. Untuk itu, ini harus diselesaikan. Paling disomasi."
Baca Juga: Jakarta Bergejolak: Ribuan CASN dan PPPK Tuntut Pencabutan Surat Edaran Penundaan Pengangkatan
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa masalah sertifikasi lahan di DAS Bekasi harus segera diselesaikan. Ia tidak ingin proyek normalisasi yang sangat penting ini terus terhambat dan warga Bekasi terus menderita akibat banjir.
"Ini yang jahat di Indonesia terlalu banyak, Ya Allah. Ini sungai disertifikatkan," sebut Dedi.
Pernyataan keras Dedi Mulyadi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana bisa sungai disertifikatkan? Siapa yang bertanggung jawab atas hal ini? Dan yang terpenting, bagaimana solusi untuk mengatasi masalah ini agar normalisasi Sungai Bekasi dapat segera dilanjutkan dan banjir dapat diatasi?