Namun, angka pasti masih menunggu hasil penilaian lebih lanjut.
"Kurang lebih segitu, kita belum melakukan appraisal (taksir nilai objek), jadi nilai pastinya masih belum bisa dipastikan," jelas kurator Denny Ardiansyah.
Di tengah ketidakpastian ini, ribuan karyawan Sritex harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: Durasi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah Diubah Jadi 32 Jam
Namun, pemerintah melalui Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan pekerjaan baru sebagai langkah mitigasi.
"Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya. Jadi JHT supaya segera cair," ujar Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, terkait proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Masa depan Sritex kini berada di tangan kurator, yang akan menentukan apakah perusahaan ini akan melanjutkan operasionalnya atau memilih skema penyelesaian utang.(*)
Artikel Terkait
Buntut Penyebaran Video Insiden Kebakaran Akibat Ledakan Smelter dI PT ITSS, Karyawan Terancam PHK dan Kena Denda. Begini Tanggapan Pihak PT IMIP
Kunjungi Sritex, Gibran Ingin Selesaikan Tumpang Tindih Aturan Untuk Permudah Industri
DPRD Bulukumba Angkat Bicara Soal Pekerja PLN yang di PHK Secara Sepihak
Pemda Mulai PHK Honorer Non-Database BKN, Solusi Cepat atau Beban Baru?
Gelombang PHK Akibat Pemangkasan Anggaran untuk MBG? Istana: Jangan Sebut Itu PHK!
Sritex PHK 8.400 Karyawan Dinyatakan Resmi Tutup Total 1 Maret 2025, Ketua SPSI Ungkap Perkara Gaji Molor
Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025 dan PHK 8.400 Karyawan, Bagaimana Sebenarnya Kondisi Sritex?
Beda Sritex yang Pailit Gegara Utang, PT Sanken Indonesia Justru Terkendala Pengembangan Produk
Kilas Balik Masa Jaya Sritex, Raksasa Tekstil RI yang Pernah Mendunia namun Kini PHK Massal Ribuan Karyawan
Badai PHK Sritex Group: 10 Ribu Lebih Karyawan Kehilangan Pekerjaan, Pemerintah Turun Tangan!