Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka yang ingin beralih ke bidang pekerjaan lain di luar industri tekstil.
"Misalnya lanjut ke industri-industri tekstil, kita masukin, kalau mereka mau ngubah keterampilannya, ya kita masukin ke BLK," jelas Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Pemerintah berharap langkah-langkah ini dapat meringankan beban para mantan karyawan Sritex Group dan membantu mereka untuk segera bangkit kembali.(*)
Artikel Terkait
Buntut Penyebaran Video Insiden Kebakaran Akibat Ledakan Smelter dI PT ITSS, Karyawan Terancam PHK dan Kena Denda. Begini Tanggapan Pihak PT IMIP
Kunjungi Sritex, Gibran Ingin Selesaikan Tumpang Tindih Aturan Untuk Permudah Industri
DPRD Bulukumba Angkat Bicara Soal Pekerja PLN yang di PHK Secara Sepihak
Pemda Mulai PHK Honorer Non-Database BKN, Solusi Cepat atau Beban Baru?
Gelombang PHK Akibat Pemangkasan Anggaran untuk MBG? Istana: Jangan Sebut Itu PHK!
Sritex PHK 8.400 Karyawan Dinyatakan Resmi Tutup Total 1 Maret 2025, Ketua SPSI Ungkap Perkara Gaji Molor
Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025 dan PHK 8.400 Karyawan, Bagaimana Sebenarnya Kondisi Sritex?
Beda Sritex yang Pailit Gegara Utang, PT Sanken Indonesia Justru Terkendala Pengembangan Produk
Kilas Balik Masa Jaya Sritex, Raksasa Tekstil RI yang Pernah Mendunia namun Kini PHK Massal Ribuan Karyawan