Diikuti 505 Kepala Daerah Selama Sepekan, Ini Bocoran Rangkaian dan Materi Pembekalan

photo author
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 07:05 WIB
Retreat di Akmil Magelang, Jawa Tengah, diikuti oleh kepala daerah. (instagram @bimaaryasugiarto)
Retreat di Akmil Magelang, Jawa Tengah, diikuti oleh kepala daerah. (instagram @bimaaryasugiarto)

Sulawesinetwork.com - Kepala daerah terpilih dijadwalkan menjalani retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, mulai Jumat 21 Februari 2025 hingga Jumat 28 Februari 2025.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa seluruh biaya kegiatan ini akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang diterbitkan pada Kamis 13 Februari 2025.

Baca Juga: 4 Nokia Terbaru 2025: Kamera Setara DSLR, Baterai Jumbo, dan RAM Besar!

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangan persnya sempat menyatakan bahwa anggaran yang telah disiapkan untuk retret kepala daerah di Akmil Magelang mencapai Rp13,2 miliar.

Menurutnya, Kemendagri biasanya mengadakan pembekalan kepala daerah selama 14 hari di Jakarta dengan biaya yang lebih besar. Namun, kali ini waktu pelaksanaan dipersingkat menjadi tujuh hari untuk efisiensi.

Selain retret dari Kemendagri, kepala daerah juga diwajibkan mengikuti program pembekalan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) yang sebelumnya berlangsung selama satu bulan.

Baca Juga: Megawati Minta Kader PDIP Tunda Kegiatan Retreat, Dedi Mulyadi Justru Minta Kepala Daerah se-Jabar Manut Perintah Prabowo

Namun, kali ini sesi Lemhannas dipadatkan menjadi dua hari saja, sedangkan sesi Kemendagri yang biasanya 14 hari dipersingkat menjadi empat hari.

Materi Retret Kepala Daerah

Salah satu materi utama dalam retret ini adalah pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Mengingat kepala daerah akan mengelola anggaran sebesar Rp1.300 triliun, pelatihan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan transparan.

Baca Juga: Mendiktisaintek Brian Yuliarto Singgung UKT ke Rektor hingga Sri Mulyani yang Pastikan Beasiswa KIP Tak Dipangkas!

Para kepala daerah juga akan mendapatkan pembekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X