Sebelumnya, pada hari yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan kriteria kegiatan pemerintahan yang terpengaruh oleh efisiensi anggaran yang digencarkan pemerintah.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Tidak Dibayarkan PT Taspen, Kemenkeu Salurkan Maret 2025
"Kriteria efisiensi kementerian lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Dengan demikian, kebijakan efisiensi ini, tidak akan terdampak pada PHK pegawai honorer, biaya UKT Perguruan Tinggi Negeri (PTN), hingga beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT," kata Sri Mulyani.(*)
Artikel Terkait
Presiden Pangkas Anggaran Habis-habisan, Benarkah Minta Pembangunan IKN Dihentikan?
Dari 10 Daftar Kementerian yang Mengalami Pengurangan Anggaran, Polri Jadi Salah Satu yang Tidak Terkena Imbas
Prabowo Tak Khawatir Pihak-pihak yang Kontra Anggaran Dihemat: Uang itu untuk Rakyat!
Mengintip Dampak Pemotongan Anggaran Rp1,4 Triliun di BMKG, Informasi Peringatan Dini Hingga Keselamatan Transportasi Udara dan Laut Jadi Taruhan
Beda Pernyataan dengan BMKG, Istana Bantah Pangkas Anggaran Mitigasi Bencana Hingga 50 Persen
Pelantikan Deddy Corbuzier di Tengah Pemangkasan Anggaran Besar-besaran, Segini Gaji yang Diterima Sang Mentalist
Muncul Kekhawatiran Penurunan Layanan Informasi, BMKG Pastikan Anggaran Pengelolaan Gempa Bumi dan Tsunami Tak Terpengaruh Efisiensi
Gelombang PHK Akibat Pemangkasan Anggaran untuk MBG? Istana: Jangan Sebut Itu PHK!
Istana Buka Suara: Alasan Stafsus 'Gemuk' di Era Hemat Anggaran
Masa Depan Pendidikan Indonesia: Terancam oleh Pemangkasan Anggaran?