Sulawesinetwork.com - Sedang hangat diperbincangkan publik terkait Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan yang mengungkap hasil kerja desk penyelundupan pada awal 2025 yang menjadi bagian dari 100 hari kerja Kabinet Merah Putih.
Budi menuturkan, desk itu berhasil menggagalkan barang selundupan yang mencapai nilai Rp 480,7 miliar.
"Pada awal 2025 ini, nilai barang yang berhasil diselamatkan desk penyelundupan dalam hal ini Kemenkeu, Bea dan Cukai, Polri, Mendag, dan TNI dari barang selundupan mencapai Rp 480,7 Miliar," kata Budi dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 5 Februari 2025.
Baca Juga: Gaji 13 dan 14 PNS Aman atau Hilang? Begini Kepastian Dari Sri Mulyani!
Menko Polkam RI itu menegaskan pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap entitas kelompok dan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut.
"Sekaligus pendalaman 35 entitas kelompok dan 18 perusahaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal," sebut Budi.
Menilik sisi lain dari kasus penyelundupan yang dibongkar Budi, Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap empat skandal barang selundupan ilegal dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, November 2024 sampai Januari 2025.
Nilai Barang hingga Kerugian Negara
Baca Juga: Heboh Video 1 Menit 14 Detik Mirip Dirinya, Bulan Sutena Bongkar Fakta Mengejutkan!
Dalam kesempatan berbeda, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf menuturkan dalam empat bulan terakhir pihaknya berhasil mengungkap kasus penyelundupan di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Assegaf menyebut, nilai barang selundupan itu mencapai angka Rp51 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp64 miliar.
"Selama kurun waktu empat bulan terakhir ini, Tipideksus melalui Satgas Pengawasan Importasi Ilegal berhasil melakukan pengungkapan di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat," sebut Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025.
"Dengan nilai barang kurang lebih Rp51 miliar dengan nilai total kerugian negara karena tindak pidana ini mencapai Rp64 miliar," lanjutnya.
Artikel Terkait
Belum sempat Diperiksa Sebagai Saksi, Iwan Budi Paulus Ditemukan Terbakar
Inilah Jejak Terakhir Iwan Budi Paulus, Seorang PNS Saksi Kasus Korupsi yang Ditemukan Terbakar
Iwan Budi Sempat Terekam CCTV pada Hari Dilaporkan Hilang
Detik-detik Penangkapan Hacker Bjorka
Kejanggalan Surat Panggilan dan Penangkapan SYL Diungkap, Disebut Ada Sesuatu Dibaliknya
Ketua KPK Firli Bahuri Tandatangani Surat Penangkapan SYL Dianggap Cacat Formil
Selain Cacat Administrasi, Abraham Samad Sebut Surat Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Memalukan
Berkaca dari Pola Sebelumnya, Mendagri Malaysia Klaim Potensi Penyelidikan Tentang Penyelundupan Narkoba atau Senjata Terkait Penembakan 5 WNI
Budi Gunawan Bongkar Kasus Penyelundupan Terbaru Senilai Rp480 M, 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Sasaran Penyelidikan
5 Fakta Terkini Kasus Penyelundupan Terbaru yang Diungkap Menko Polkam Budi Gunawan, Salah Satunya Temukan 351 ‘Pelabuhan Tikus’