Dalam peredaran barang ilegal itu, polisi menyebut sopir ataupun sales berkeliling menawarkan produk tersebut pada toko-toko kecil di Provinsi Banten maupun daerah sekitarnya.
Nilai barang yang ditemukan senilai Rp13,160 miliar dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp26,280 miliar.
Barang bukti yang disita yaitu sebanyak 511.648 bungkus rokok dengan berbagai merek.
Penyelundupan Barang Elektronik di Tangerang
Kasus ketiga yang diungkap Bareskrim Polri, yaitu penyelundupan barang elektronik yang berlokasi di sebuah komplek pergudangan di Cikupa, Tangerang, Banten.
Assegaf mengklaim, kasus penyelundupan di Tangerang itu dilakukan oleh PT GIA.
Dalam proses penjualannya, PT GIA menyewa tempat pada PT II sebagai tempat produksi dan perdagangan elektronik yang tidak memiliki standar sertifikasi SNI.
Baca Juga: Terungkap! Begini Kejadian Sebenarnya Video Viral di MAN 1 Bulukumba
"Kemudian, dilakukan pengecekan dan kami bisa mendapatkan barang bukti berupa smart TV, digital TV, mesin cuci, setrika listrik, LED TV, speaker, TV rekondisi, remot TV, dan lain-lain," sebut Assegaf.
"PT GIA menawarkan produk melalui media daring atau e-commerce seperti Shopee dan TikTok," tegasnya.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 2.406 elektronik tanpa SNI.
Penjualan dilakukan di media sosial dengan total nilai barang Rp18 miliar dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5,617 miliar.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Akan Langsung Ditransfer ke Rekening, Ini Nominal yang Diterima
Penyelundupan Suku Cadang Kendaraan Palsu di Jakarta
Artikel Terkait
Belum sempat Diperiksa Sebagai Saksi, Iwan Budi Paulus Ditemukan Terbakar
Inilah Jejak Terakhir Iwan Budi Paulus, Seorang PNS Saksi Kasus Korupsi yang Ditemukan Terbakar
Iwan Budi Sempat Terekam CCTV pada Hari Dilaporkan Hilang
Detik-detik Penangkapan Hacker Bjorka
Kejanggalan Surat Panggilan dan Penangkapan SYL Diungkap, Disebut Ada Sesuatu Dibaliknya
Ketua KPK Firli Bahuri Tandatangani Surat Penangkapan SYL Dianggap Cacat Formil
Selain Cacat Administrasi, Abraham Samad Sebut Surat Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Memalukan
Berkaca dari Pola Sebelumnya, Mendagri Malaysia Klaim Potensi Penyelidikan Tentang Penyelundupan Narkoba atau Senjata Terkait Penembakan 5 WNI
Budi Gunawan Bongkar Kasus Penyelundupan Terbaru Senilai Rp480 M, 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Sasaran Penyelidikan
5 Fakta Terkini Kasus Penyelundupan Terbaru yang Diungkap Menko Polkam Budi Gunawan, Salah Satunya Temukan 351 ‘Pelabuhan Tikus’