Belum sempat Diperiksa Sebagai Saksi, Iwan Budi Paulus Ditemukan Terbakar

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 11:45 WIB
Iwan Budi Paulus.  (Twitter/@dhaniaprimitha)
Iwan Budi Paulus. (Twitter/@dhaniaprimitha)

SULAWESINetwork - Nahas, penemuan sesosok jasad yang diduga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Semarang gegerkan jagad maya.

Jasad PNS yang diduga bernama Iwan Budi Paulus itu, dilaporkan hilang sejak beberapa pekan lalu.

Dalam keterangannya, Polisi masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan jasad yang ditemukan dalam kondisi terbakar di wilayah Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, merupakan Iwan Budi Paulus.

"Masih menunggu hasil tes DNA untuk menentukan dan memastikan sosok yang terbakar tersebut merupakan Iwan Budi Paukus," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Sabtu.

Baca Juga: Nama Megawati Dituduh Dalam Kasus Pembunuhan Munir oleh Hacker Bjorka

Menurut dia, sejumlah saksi telah diperiksa dalam pengungkapan kasus jasad yang terbakar itu.

Ia lanjut menjelaskan, karena identitas jasad yang terbakar itu merujuk pada Iwan Budi Paulus, maka pemeriksaan juga dilakukan terhadap kerabat dan rekan kerja.

Sementara itu lanjut dia, Laboratorium Forensik juga masih menyelidiki penyebab munculnya api yang membakar jasad bersama sebuah sepeda motor di kawasan Marina itu.

"Masih diselidiki, apakah akibat korsleting tertutup atau api dari luar," katanya.

Sebelumnya, sesosok jasad yang ditemukan terbakar bersama satu unit sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis 8 September 2022.

Penemuan tersebut bermula dari temuan sepeda motor yang terbakar oleh salah seorang petugas penjaga lahan milik PT Family.

Di dekat sepeda motor yang terbakar itu ternyata ditemukan sesosok jasad yang hangus terbakar.

Adapun Iwan Budi Paulus yang diduga sebagai jasad yang terbakar itu merupakan ASN di Pemkot Semarang.

Baca Juga: 5 Jutsu Terlarang yang Paling Kuat di Anime Naruto dan Boruto

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Viko Karinda

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

X