"Dengan sekitar 185 juta pengguna internet di Indonesia (66,5 persen dari total penduduk), konsumsi media masih didominasi oleh medsos," kata Ilona Juwita dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Tips Lolos KIP Kuliah 2025: Simak Rahasianya dan Perhatikan Syarat Pendaftaran
Ilona Juwita juga menyoroti konsumsi streaming dan on-demand yang menunjukkan pertumbuhan positif, namun berita online masih menarik perhatian 70 persen dari pengguna internet.
"Konsumsi konten streaming dan on-demand menunjukkan pertumbuhan positif, namun konsumsi berita online masih menarik sekitar 70 persen dari pengguna internet," terangnya.
Terkait hal itu, Ilona Juwita mengajak para pengusaha media di Kota Medan untuk mengeksplorasi lebih jauh terkait tren iklan digital di masa kini.
Baca Juga: Momen Penuh Hormat Prabowo ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang
"Jadi saya mau ajak teman-teman, ayo ke luar dari zona nyaman, kita juga harus mau eksplorasi bagaimana tren iklan digital yang kian berkembang," tegas sang CEO Props.
Pelatihan Jurnalisme Berkualitas untuk Insan Media di Medan
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite Publisher Right, Suprapto Sastro Atmojo mengungkap perusahaan yang belum terverifikasi Dewan Pers dapat merasakan manfaat dari Perpres Nomor 32 Tahun 2024.
Baca Juga: Donald Trump Dilantik jadi Presiden, AS Putuskan Keluar dari Anggota WHO, Ini Alasannya
"Perusahaan pers yang belum terverifikasi tapi sudah menjadi badan hukum, apakah bisa mendapat benefit (manfaat) dengan adanya Perpres ini?” tanya Suprapto kepada insan media yang hadir di acara MIND ID Mediapreneur Talks Kota Medan.
“Jawabannya bisa, karena berkaitan dengan adanya pelatihan jurnalisme berkualitas dapat diselenggarakan sendiri oleh perusahaan platform digital," lanjutnya.
Baca Juga: Singgung Program MBG, Prabowo: 3 Bulan Kita Berhasil Beri Bukti Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat
Suprapto juga menuturkan program dan pelatihan jurnalisme berkualitas yang dapat diselenggarakan sendiri oleh perusahaan platform digital maupun kerja sama dengan perusahaan media.
"Program dan pelatihan jurnalisme berkualitas dapat diselenggarakan sendiri oleh perusahaan platform digital, dan diselenggarakan dalam kerja sama dengan perusahaan media, atau pun diselenggarakan dalam koordinasi dengan komite (publisher rights),” tandasnya. (*)