Diskon Pajak Kendaraan Hingga 20 Persen, Catat Daerah dan Waktu Berlangsungnya di Sini

photo author
- Senin, 6 Januari 2025 | 11:02 WIB
Diskon pajak (Sulawesinetwork.com)
Diskon pajak (Sulawesinetwork.com)

Hal ini memberi fleksibilitas bagi warga Jateng untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan lebih leluasa.

Program diskon PKB dan BBNKB ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membantu meringankan beban pembayaran pajak kendaraan mereka, sekaligus memberikan keuntungan finansial di tengah tantangan ekonomi.

Informasi lebih lanjut, mengutip dari akun Instagram resminya, Bapenda Jateng juga mengingatkan masyarakat untuk mencatat tanggal penting terkait program diskon ini.

Baca Juga: MK Ketok Palu Penghapusan Aturan Presidential Threshold. Koordinator Komite Pemilih Indonesia: Langkah yang Tepat

Diskon akan berlaku mulai 5 Januari hingga 31 Maret 2025. Masyarakat dapat menikmati diskon pokok PKB sebesar 13,94 persen dan diskon untuk BBNKB sebesar 24,70 persen.

Untuk memanfaatkan program ini, pajak kendaraan dapat dibayar 30 hari sebelum jatuh tempo.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Jawa Tengah dapat merasakan manfaat langsung dari program diskon pajak kendaraan bermotor, yang tidak hanya memberikan keringanan, tetapi juga mendukung stabilitas ekonomi daerah.

Program ini tentu menjadi angin segar bagi banyak pemilik kendaraan di awal tahun 2025.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X